DPR Sahkan RUU Tabungan Perumahan Rakyat

Selasa, 23 Februari 2016 | 16:02 WIB
DPR Sahkan RUU Tabungan Perumahan Rakyat
Perumahan sederhana di Citayam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna masa sidang ke-19 hari ini, Selasa (23/2/2016).  Dalam rapat paripurna membahas rancangan Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
 
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan didampingi Fadli Zon serta Taufiq Kurniawan.
 
Dalam rapat paripurna, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Yoseph Umar Hadi memaparkan terjadinya perubahan-perubahan, penyempurnaan maupun penambahan yang dilakukan Pansus dengan Pemerintah. Di antaranya Pengelolaan Tapera untuk menjamin tercapainya tujuan yang efektif dan memperhatikan kebijakan di bidang perumahan dan permukiman, pengelolaan aset Tapera, pengelolaan aset Tapera yang terdiri dari dana Tapera dan aset Badan Pengelola Tapera.
 
"Lalu pengawasan dan pemeriksaan, dimana pengawasan terhadap Badan Pengelola Tapera dilaksanakan oleh Komite Tapera dan Otoritas Jasa Keuangan. Sedangkan pengawasan terhadap manajer investasi, Bank Kustodian dan Bank atau Perusahaan pembiayaan, dilakukan oleh BP Tapera dan Otoritas Jasa Keuangan dengan ketentuan perundang-undangan, Badan Pemeriksa Keuangan dapat melakukan pemeriksaan atas penyelenggaran Tapera sesuai dengan kewenangannya," ujar Yoseph dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/2/2016).
 
Lebih lanjut pihaknya menyadari masih ada kekurangan dalam pembahasan RUU Tapera, namun Pansus berupaya secara maksimal untuk membahas dan menghasilkan RUU demi kepentingan nasional dan bangsa negara. Selain itu, Pansus meyakin RUU yang akan disahkan merupakan RUU yang memiliki ide untuk menyelesaikan masalah perumahan, terutama membantu warga Indonesia,  yang belum memiliki rumah karena berpenghasilan rendah.
 
"Undang-undang ini akan memberikan kepastian kepada saudara -saudara kita ini bahwa memiliki rumah bukan lagi sekedar impian tapi kepastian mendapatkan rumah. Kami harap sidang  Dewan dapat mengesahkan RUU Tapera menjadi UU," ucapnya.
 
Pimpinan DPR pun menanyakan setiap masing-masing fraksi untuk disetujui atau tidak untuk disahkan menjadi UU Tapera.
 
"Apakah RUU Tapera disetujui untuk disahkan menjadi UU?," kata Agus Hermanto.
 
Seluruh anggota rapat paripurna dari masing-masing fraksi pun menyetujui untuk disahkan menjadi UU. 
 
"Setuju," jawab seluruh anggota rapat.
 
Pimpinan DPR pun akhirnya mengesahkan RUU Tapera menjadi UU Tapera.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI