Inikah Tanda Dimulainya Rezim Penurunan Suku Bunga?

Selasa, 23 Februari 2016 | 09:52 WIB
Inikah Tanda Dimulainya Rezim Penurunan Suku Bunga?
Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. [Antara/Rivan Awal Lingga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah banyak pengusaha terutama dari berbagai sektor riil mengeluhkan tingkat suku bunga tinggi yang dipraktikkan perbankan, pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah-langkah taktis agar suku bunga dapat turun.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pihaknya bersama-sama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempercepat penurunan suku bunga.

"Kami segera akan membentuk tim bersama sehingga dalam waktu lama lagi akan kami selesaikan (permasalahan tingginya suku bunga)," kata Darmin Nasution di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, baru-baru ini.

 
Pemerintah, menurut dia, bersama-sama dengan OJK dan BI akan mengambil langkah-langkah di internal pemerintah termasuk pihak BUMN.

Pihak BI dinyatakan akan mengambil langkah-langkah agar tingkat "BI rate" (suku bunga acuan) yang juga kerap disebut sebagai "policy rate" (suku bunga kebijakan) bisa secara bertahap turun.

Sebagaimana diketahui, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada Kamis (18/2) memutuskan menurunkan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi tujuh persen dari sebelumnya 7,25 persen.

Sedangkan OJK sendiri diharapkan semakin mengendalikan agar "cost of fund" di perbankan secara umum juga agar turun, dan bagaimana agar "overhead"-nya semakin efisien sehingga tingkat suku bunganya turun.

"Intinya bagaimana kebijakan tingkat suku bunga turun dengan cepat," ucap Darmin.

Apalagi, ia mengingatkan bahwa tingkat bunga deposito yang diminta oleh bank-bank BUMN masih di atas tingkat inflasi sehingga bank-bank tersebut juga dinilai tidak akan merugi bila ternyata suku bunga dapat diturunkan.

Menko Perekonomian mengutarakan harapannya agar akhir tahun 2016 ini tingkat suku bunga kembali ke "single digit" (digit satuan) untuk pinjaman korporat.

Sementara untuk tingkat pinjaman untuk UKM dan yang lain-lain yang masih di atas jumlah tersebut, maka peranan pemerintah antara lain dalam bentuk kredit usaha rakyat (KUR).

Sebagaimana diwartakan, pemerintah berupaya menurunkan suku bunga empat bank milik negara untuk menggenjot kegiatan industri dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.

"Ini supaya kita punya daya saing. Kalau keadaan ekonomi kita begini terus, tidak punya daya saing dan bunga makin tinggi, maka ujung-ujungnya industri perdagangan kita mahal," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat (5/2).

Jika suku bunga perbankan tidak diturunkan, maka dapat mengakibatkan industri perdagangan menjadi mahal dan tidak dapat bersaing dengan perusahaan asing.

Wapres mengatakan, salah satu cara untuk meningkatkan industri perdagangan dalam negeri saat ini adalah dengan menurunkan suku bunga perbankan yang dimulai dari empat bank milik BUMN.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, penurunan suku bunga perbankan tersebut sebesar "single digit" poin. "Suku bunga perbankan bisa diturunkan, pokoknya 'single digit'. Tentunya yang bisa dilakukan paling utama memang dengan bank BUMN, karena sebagai pemain empat bank itu bisa dikatakan yang terbesar di perbankan nasional," tutur Menteri BUMN Rini Soemarno usai menghadap Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Buat malas berusaha Dalam sejumlah kesempatan lain, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga pernah mengemukakan, tingkat bunga kredit yang tinggi yang masih dipraktikkan oleh berbagai bank di Indonesia berpotensi membuat orang malas berusaha.

"Dengan bunga yang tinggi, orang senang untuk makan riba dan mengajak orang malas," kata Wapres dalam acara pembukaan Rakernas Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Jakarta, Rabu (10/2).

Menurut dia, dengan suku bunga yang tinggi maka orang-orang yang memiliki kelebihan uang cenderung untuk hidup menempatkan uang di bank dan mengambil keuntungan bunga yang tinggi.

Namun, lanjutnya, hal itu berdampak negatif kepada orang-orang yang ingin bekerja atau membuka lapangan pekerjaan karena ongkosnya yang mahal karena dibebani pinjaman berbunga tinggi.

Untuk itu, ia mengemukakan bahwa pemerintah bakal mendorong agar aktivitas perekonomian dan pembukaan lapangan kerja dapat lebih ditingkatkan. "Kalau tahun ini bunga kredit 9 persen, tahun depan Insya-Allah 7 persen," ucap Jusuf Kalla.

Wapres juga mengatakan bahwa penurunan suku bunga merupakan harapan pemerintah untuk efisiensi keuangan negara.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad mengatakan, penurunan tingkat suku bunga tidak akan merugikan bank tetapi malah akan memperkuat karena bakal memperluas basis kreditur.

"Penurunan suku bunga kredit akan mampu memperluas basis penerima kredit," kata Muliaman Hadad setelah rapat terbatas ekonomi di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (18/2).

Dengan kata lain, ujar dia, penurunan bunga juga akan membukakan akses yang lebih luas bagi mereka yang ingin mengambil kredit sehingga jumlah nasabah dari bank itu juga bakal bertambah.

Muliaman Hadad mengemukakan, pihaknya juga akan memberikan insentif bagi bank yang bisa meningkatkan efisiensinya.

Revisi pengelolaan keuangan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah bakal merevisi peraturan pemerintah (PP) terkait dengan pengelolaan keuangan negara dan daerah sebagai langkah untuk mempercepat penurunan suku bunga.

"Dengan (revisi) aturan ini akan ada batasan untuk tingkat simpanan deposito (dari dana keuangan negara dan daerah)," tutur Bambang setelah rapat terbatas ekonomi di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (18/2).

Menurut dia, dengan adanya revisi tersebut maka pemerintah akan menjadi pihak yang akan memprakarsai penurunan suku bunga.

Revisi aturan tersebut, lanjutnya, juga mencakup untuk pengelolaan keuangan pemerintahan daerah yang masih banyak di simpan di perbankan.

Sebelumnya, Perhimpunan Bank-bank Nasional (Perbanas) berharap Pemerintah tidak meminta suku bunga tinggi atas penempatan dananya di perbankan untuk membantu bank mengurangi biaya sehingga suku bunga kredit dapat ditetapkan lebih rendah.

Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono mengatakan, Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla saat ini terus mendorong penurunan suku bunga perbankan, namun di saat yang sama pemerintah meminta tingkat bunga khusus atau lebih tinggi dari umumnya.

"Sekarang justru pemerintah kalau menempatkan dana APBN-nya malah meminta bunga khusus," ujar Sigit di Jakarta, Kamis (18/2).

Menurut Sigit, hal itu menjadi salah satu faktor penyebab perbankan nasional terkenal akan suku bunga pinjamannya yang tinggi.

Kondisi tersebut juga mengakibatkan terjadinya perang suku bunga simpanan antarbank di dalam negeri.

"Bankir mana yang tidak mau dana triliuan rupiah, pasti mereka saling bersaing untuk menarik dana itu ke banknya," imbuh Sigit.

Praktik meminta suku bunga tinggi itu, lanjutnya, ternyata terjadi di bank-bank BUMN. Ia berharap praktik itu harus diakhiri dengan dimulai dari pemerintah pusat. "Sudah tak zamannya lagi pemerintah menjadi pemburu rente," tukas Sigit. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI