Suara.com - Bank Jabar Banten (BJB) menyediakan gerai mesin ATM di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, Banten guna mempermudah bagi wajib pajak (WP) dalam melakukan pembayaran menggunakan sistem dalam jaringan (online).
Direktur Komersil BJB Suartini di Tangerang, Sabtu (20/2/2016), menjelaskan peningkatan pelayanan terus dilakukan guna mendukung perolehan pajak Pemkot Tangerang.
"Dengan diterapkannya sistem online dalam pembayaran pajak, maka akan memudahkan WP untuk menyetorkan kewajibannya kepada pemerintah daerah," katanya.
BJB, kata dia, mempersiapkan segala kebutuhannya. Misalnya gerai ATM di lingkup Pemkot Tangerang sehingga bisa mempermudah. Disisi lain, untuk di kantor pun pelayanan ditingkatkan.
Kepasla Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah, Agus Sugiono menuturkan, melalui sistem ini, WP hanya cukup klik e-sptpd.tangerangkota.go.id kemudian masukkan user ID berikut passwordnya.
Wajib pajak bisa langsung menginput omset sekaligus mengetahui besaran pajak daerah dan kemudian membayar pajak daerah melalui BJB atau ATM BJB.
"Jadi wajib pajak cukup masuk keaplikasi tersebut input omzet kemudian terbitlah nomer kode pembayaran habis itu langsung bayar melalui BJB," paparnya.
Dengan sistem online tersebut wajib pajak tidak harus datang ke kantor Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang, untuk membayar pajak, tapi cukup mendatangi gerai mesin ATM BJB atau ke kantor BJB.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, menegaskan, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik merupakan keharusan dan bukti komitmen menciptakan pemerintahan yang akuntabel sekaligus mewujudkan smart city yang menjadi bagian dari konsep Tangerang Live.
"Ini kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kota dan juga mempermudah aksesibilitas pelayanan publik," ujarnya. (Antara)