Perketat Keamanan Penerbangan, Lion Group Gandeng Kepolisian

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 19 Februari 2016 | 14:36 WIB
Perketat Keamanan Penerbangan, Lion Group Gandeng Kepolisian
Ilustrasi pesawat milik maskapai Lion Air (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusahaan Penerbangan Lion Group menggandeng kepolisian, dalam hal ini Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk memperketat keamanan penerbangan.

Direktur Operasi Lion Group Daniel Putut dalam sambutan penandatanganan kerja sama tersebut di Tangerang, Jumat (19/2/2016) mengatakan bentuk kerja sama tersebut, meliputi pertukaran informasi antara pihak bandara dan kepolisian, perbaikan standar prosedur operasi (SOP) serta pelatihan.

"Upaya ini untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya aksi yang menganggu keamanan penerbangan," ucapnya.

 Melalui kerja sama tersebut, Daniel berharap kepolisian bisa mendapatkan informasi mengenai standar keamanan internasional sesuai dengan "annexes" Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan pihak maskapai bisa mengimplemenetasikan standar pengamanan kepolisian.

Direktur Utama Lion Group Edward Sirait dalam kesempatan yang sama, pelatihan pengamanan penerbangan oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta tidak tertutup kemungkinan akan melibatkan seluruh personel Lion Group.

"Kita punya personel 4.000-5.000 orang kalau bisa semua diberikan pelatihan, baik itu 'aviation security', 'ground handling' atau pun kami sebagai manajemen," tuturnya.

Edward mengaku kerja sama tersebut baru kali ini dilakukan untuk mempekecil celah kejahatan yang akan dilakukan.

"Kita mengharapkan upaya ini sebagai upaya preventif, jadi dengan memperlajari ilmu yang 'di-share' (dibagi) oleh kepolisian, kita bisa tahu potensi kejahatan atau orang-orang yang dicurigai seperti apa," ujarnya.

Dia memastikan pihaknya akan. melanjutkan kerja sama tersebut dengan Kepolisian selama masih dimungkinkan.

Dalam kesempatan sama, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Royke Harry Langie mengatakan kerja sama tersebut merupakan implemntasi dari undang-undang, yakni Kepres Nomor 63 Tahun 2004 Tentang Pengamanan Objek Vital Nasional.

"Ini juga dikuatkan dengan keputusan Kapolri bahwa di seluruh wilayah objek vital, pengamanan harus dilaksanakan," tegasnya.

Dalam hal ini, dia mengatakan, objek vital tersebut yakni bandara di mana salah satu tempat keramaian yang berpotensi untuk melakukan tindak kejahatan.

"Untuk bandara kami menyoroti waktu-waktu ramai, seperti hari raya dan libur akhir pekan panjang (long weekend)," katanya.

Untuk itu, Royke mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Lion Group untuk meminimalisasi kemungkinan tindak kejahatan tersebut, seperti yang paling banyak pendodosan tas dan koper. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI