Suara.com - Regulator pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan perpanjangan kontrak perjanjian dan pemeliharaan perangkat Jaringan Terpadu Pasar Modal (JTPM) dengan PT Link Net Tbk dalam rangka mendukung sistem teknologi informasi.
"Perkembangan IT (Information technology, red) sangat berperan penting terhadap kemajuan ekonomi, khususnya di pasar modal. Melalui perpanjangan kontrak selama lima tahun yang berlaku sejak 30 Desember 2015 ini diharapkan mendukung aktivitas transaksi di pasar modal," ujar Direktur IT dan Manajemen Risiko BEI Sulistyo Budi di Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Ia menambahkan bahwa melalui kemajuan di bidang IT, aspek bisnis dan operasional di pasar modal dapat menjadi lebih efisien dan efektif demi mencapai hasil yang lebih maksimal. Apalagi saat ini pasar modal semakin berperan penting serta menjadi tolak ukur bagi perkembangan ekonomi di suatu negara.
"Link Net akan menyediakan layanan koneksi data di pasar modal dengan kecepatan tinggi melalui JTPM," katanya.
Sebagai industri yang dinamis, Sulistyo Budi mengatakan bahwa, otoritas pasar modal yang terdiri dari BEI, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengharapkan inovasi yang telah dan terus dilakukan ini dapat dimanfaatkan masyarakat sehingga memperluas inklusivitas investasi.
"Tren penerapan 'online trading' yang selama ini telah dimiliki oleh mayoritas perusahaan efek telah membuat rata-rata jumlah transaksi harian BEI mengalami peningkatan 196.312 atau 987 persen kali transaksi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir," paparnya.
Ia memaparkan sebelum "booming era online trading" yakni pada 2009 rata-rata nilai transaksi harian di BEI mencapai 87.040 kali transaksi. Setelah "era online trading" di 2010 rata-rata nilai transaksi harian meningkat menjadi 105.790 kali transaksi dan terus tumbuh hingga mencapai 216.192 kali transaksi di 2016.
CEO Link Net, Richard Kartawijaya menambahkan perpanjangan kontrak ini akan meningkatkan kecepatan (bandwidth) JTPM menjadi 20 megabit per detik (megabytes per second/Mbps) dari 10 Mbps.
"Kegiatan pasar modal membutuhkan layanan koneksi data super cepat untuk menunjang pengguna agar lebih produktif khususnya pada saat 'trading' dan 'monitoring market'," katanya.
JTPM merupakan jaringan telekomunikasi dan data yang digunakan untuk menghubungkan antara BEI, KPEI, dan KSEI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Anggota Bursa, Bank Kustodian, dan Bank Umum.
Jaringan-jaringan yang ada di lingkungan Pasar Modal mulai dikonsolidasikan menjadi JTPM sejak akhir tahun 2010 dan selesai pada akhir tahun 2011. JTPM saat ini telah menjadi infrastruktur utama dalam mendukung operasional bisnis pasar modal. (Antara)