Suara.com - Bank Indonesia baru saja menurunkan tingkat suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin dari 7,25 persen menjadi 7 persen. Penurunan tersebut merupakan kali kedua yang dilakukan oleh Bank Indonesia.
Menanggapi keputusan BI tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla merasa penurunan tersebut masih belum cukup. Pasalnya BI rate sebesar 7 persen tersebut masih tergolong sangat tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia lainnya.
“Seharusnya bisa lebih rendah lagi. Harus sama dengan rata-rata yang diberikan bank-bank di Asia sekitar 5 sampai 6 persen. Rata-rata Asia segiti. Kita ketinggian, kita harus turunkan lagi,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ditemui di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016).
Ia membantah jika penurunan BI rate tersebut ada campur tangannya pada hari ini. Pasalnya, untuk penurunan BI rate sesuai Undang-undang pemerintah tidak bisa ikut campu di dalamnya. Penurunan BI Rate yang dilakukan oleh BI itu berdasarkan kebijakan pemerintah saat ini.
"Saya tidak mencampuri urusan itu. Jangan lupa ya UU turunnya Bi rate itu berbunyi BI harus mendengarkan kebijakan umum ekonomi pemerintah. Tidak berarti independen mau-mau saja, pemerintah harus mendengarkan juga. Bukan seenaknya mengatur orang, nggaklah. Semua berkepemtingan memajukan bangsa ini," ungkapnya .
Sebelumnya, setelah menggelar Rapat Dewan Gubernur selama dua hari untuk menentukan suku bunga acuan, Bank Indonesia memutuskan untuk menurunakan tingkat suku bunga untuk kedua kalinya di tahun 2016 sebesae 25 basis poin menjadi 7 persen.
Penuruna terebut dilakukan karena ada ruang untuk melakukan pelonggaran kebijakan moneter yang terbuka lebar bulan ini. selain BI rate,BI juga menurunakn bunga Deposit Facility menjadi 5 persen sedangkan untuk Lending Facility berada di level 7,5 persen.
Selain itu, pihaknya juga memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum primer sebesar 1 persen untuk mata uang rupiah dari 7,5 persen ke 6,5 persen. Untuk penurunan GMW akan berlaku pada 16 Maret 2016 mendatang.