Pemerintah Akan Bentuk Tim Khusus Turunkan Bunga Perbankan

Kamis, 18 Februari 2016 | 18:27 WIB
Pemerintah Akan Bentuk Tim Khusus Turunkan Bunga Perbankan
Menteri Koordinantor Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah berencana akan membuat tim khusus yang akan bertugas untuk membantu menurunkan suku bunga perbankan khususnya penurunan suku bunga Bank Indonesia atau BI rate. Hal tersebut dilakukan untuk memacu roda perekonomian di Indonesia agar lebih baik lagi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, tim ini akan terdiri dari Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Otoritas Jasa Keuangan yang akan saling berkoordinasi untuk menentukan arah kebijakan yang tepat agar suku bunga di Indonesia ini bisa turun dengan cepat.

"Kami akan membentuk tim untuk mem-follow up soal berapa bunganya nantilah kita bilang. Tapi arahnya ini akan bisa cepat turun," kata Darmin saat ditemui usai Ratas di kantor Wakil Presiden, Jalan Merdeka Utara, Kamis (18/2/2016).

Ia menjelaskan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan pun sudah melakukan beberapa upaya untuk mengeluarkan beberapa kebijakan agar tingkat suku bunga di Indonesia bisa turun dan diikuti dengan penurunan bunga deposito perbankan.

"OJK sendiri akan semaki mengendalikan agar cost of fund di perbankan secara umum itu agak turun sebagian dibentuk melalui kebijakan dotempuh di bank umum dan dana pemerintah. Kalau dana masyarakat tinggal bagaimana OJK menjalankan itu nanti pak Muliaman yang menjelaskan," katanya.

Kendati demikian, pihaknya memastikan penurunan suku bunga perbankan akan berada disekitaran angka inflasi. Penurunan suku bunga ini juga bertujuan untuk menghindari tindakan semena-mena BUMN yang memberikan bunga deposito yang tinggi kepada nasabah yang dananya sekitar Rp 1 triliun.

"Sekarang tingkat bunga deposito secara umum 7-8 persen. Nah itu biasa mereka ada minta di atas itu. Tidak berarti korupsi ini. Ini urusan sah-sah saja ini.Biasanya kalau uang dia cuma Rp 1 miliar tidak akan dilayani oleh bank, tapi kalau uangnya Rp 1 triliun pasti banknya akan mengalah. Agar cepat selesai ini makanya kita buat tim khusus ini," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI