Suara.com - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada Kamis (18/2/2016) memutuskan menurunkan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi tujuh persen dari sebelumnya 7,25 persen.
Selain itu, RDG BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility lima persen dan Lending Facility pada level 7,5 persen, serta menurunkan giro wajib minimum (GWM) primer dalam rupiah dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen.
"Keputusan ini sejalan dengan pernyataan Bank Indonesia sebelumnya, bahwa ruang pelonggaran kebijakan moneter semakin terbuka dengan terjaganya stabilitas makroekonomi, serta mempertimbangkan pula inflasi yang rendah pada 2016, " kata Gubernur BI Agus Martowardojo saat jumpa pers di Jakarta, Kamis.
Keputusan menurunkan BI rate ini sudah lama ditunggu banyak pihak, dan akan diikuti penurunan bunga pinjaman yang pada gilirannya akan menggerakkan sektor riil. (Antara)
BI Rate Turun Jadi 7 Persen
Kamis, 18 Februari 2016 | 16:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 09:02 WIB
Bisnis | 08:45 WIB
Bisnis | 08:32 WIB
Bisnis | 07:20 WIB
Bisnis | 18:28 WIB
Bisnis | 18:25 WIB
Bisnis | 18:14 WIB