Tenaga Pengawas Bank Balik ke BI, OJK Jamin Tak Jadi Masalah

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 18 Februari 2016 | 09:23 WIB
Tenaga Pengawas Bank Balik ke BI, OJK Jamin Tak Jadi Masalah
Dewan Komisioner OJK [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto menjamin kembalinya sebagian tenaga pengawas perbankan ke Bank Indonesia (BI) tak akan menimbulkan gangguan. Sebab saat ini OJK sudah mulai melakukan rekrutmen tenaga pengawas perbankan.

"Saya jamin hal ini tak akan menimbulkan masalah. Kembalinya para pegawai BI yang selama ini dipinjamkan ke OJK baru akan terealisasi 1 Januari 2017 mendatang," kata Rahmat saat dihubungi oleh Suara.com, Kamis (18/2/2016).

Oleh sebab itulah, OJK sejak sekarang sudah membuka proses rekrutmen tenaga pengawas perbankan. Bahkan OJK juga membuka rekrutmen untuk berbagai posisi yang lain karena memang yang akan kembali ke BI tahun depan tak hanya para tenaga pengawas perbankan. "Sejauh ini minatnya tinggi. Banyak orang yang semula bekerja di perbankan ikut mendaftarkan diri," ujar Rahmat.

Rahmat menegaskan fungsi pengawasan perbankan milik OJK tak akan mengalami gangguan. "Jadi begitu tahun depan tiba, posisi yang kosong langsung terisi. Jadi tidak akan ada masalah," tutup Rahmat.

Sebagaimana diketahui, sekitar 350 pegawai penugasan BI di OJK memilih untuk kembali ke BI akhir tahun 2016 ini. Mereka yang memutuskan kembali ke BI mewakili 30 persen dari total pegawai penempatan BI di OJK yang berjumlah 1.155 orang. Angka ini jaub lebih kecil dari spekulasi awal yang diperkirakan mencapai 70 - 80 persen. 

Pegawai OJK sendiri mendapat jaminan kesejahteraan setelah pendirian Yayasan Kesejahteraan OJK sudah mendapat persetujuan dari DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI