Menkeu Janjikan Revisi Target Pajak RAPBN-P 2016 Realistis

Kamis, 18 Februari 2016 | 06:20 WIB
Menkeu Janjikan Revisi Target Pajak RAPBN-P 2016  Realistis
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengupayakan revisi target penerimaan pajak dalam RAPBN-P 2016 akan bersinergi dengan rencana pengampunan pajak dan realistis sesuai dengan kondisi perekonomian terkini.

"Kami ingin lebih realistis meski tidak disebut spesifik. Akan tetapi, berlaku tidaknya atau suksesnya tidaknya 'tax amnesty' akan memengaruhi penerimaan pajak," katanya di Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Bambang menjelaskan kemungkinan revisi target penerimaan pajak dari yang tercantum dalam APBN sebesar Rp1.360,1 triliun juga disebabkan oleh perubahan asumsi harga ICP minyak serta turunnya harga komoditas.

Meskipun demikian, rencana pengampunan pajak tetap menjadi alasan dominan dalam pengajuan RAPBN-P sehingga revisi angka penerimaan pajak sangat tergantung pada keberhasilan pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.

"Kami minta kesabaran dalam menentukan 'timing' yang tepat karena 'tax amnesty' kami jadikan pertimbangan untuk penyesuaian APBN-P. Kami tidak penyesuaiannya menganggu asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3 persen," jelas Bambang.

Selain itu, revisi angka penerimaan pajak juga tergantung pada rencana pemerintah lainnya untuk mendorong jumlah wajib pajak orang pribadi yang selama ini belum optimal dalam menyumbang penerimaan pajak.

Namun, bila pengampunan pajak tidak sepenuhnya berhasil mendorong penerimaan dan pendapatan dari sektor migas terganggu, pemerintah juga menyiapkan skenario pesimistis dalam revisi anggaran, yaitu melakukan pemotongan belanja.

"Kami harus membuat penerimaan lebih tepat. Kalau lebih pesimistis dengan tidak ada 'tax amnesty' dan penerimaan migas, pasti ada pemotongan belanja, bisa KL atau daerah yang tentunya bisa menganggu pertumbuhan ekonomi," ujar mantan Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal ini.

Terkait dengan waktu yang tepat untuk pengajuan RAPBN-P ini, Bambang tidak mengatakan secara detail. Akan tetapi, hal itu masih menunggu selesainya pembahasan UU Pengampunan Pajak antara pemerintah dan DPR RI.

"Pengesahan UU Tax Amnesty menjadi titik kunci dalam penentuan waktu. Pada bulan Mei ada pembicaraan pendahuluan untuk APBN 2017, mungkin waktu yang baik untuk membicarakan ini setelah pembicaraan pendahuluan APBN 2017," tutup Bambang.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, hasil akhir perhitungan realisasi penerimaan pajak selama 2015 tercatat mencapai Rp 1.060 triliun. Bila dibandingkan dengan target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, yakni Rp 1.294 triliun, maka dapat dikatakan realisasi tersebut kurang sekitar Rp 234 triliun. Namun dibandingkan tahun 2014 yang tumbuh 7,8 persen, penerimaan pajak nasional tahun lalu tumbuh 12 persen.

Tahun ini, dalam APBN 2016 yang telah ditetapkan, penerimaan pajak negara ditargetkan mencapai Rp1.360,1 triliun. Target tersebut terdiri dari target penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp715,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp571,7 triliun, PPh Migas mencapai Rp41,4 triliun. Ditambah target Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp19,4 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp11,8 triliun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI