Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memastikan pemerintah akan segera mengajukan RAPBN-P 2016 untuk dilakukan pembahasan dengan DPR, karena sejumlah asumsi sudah tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi terkini.
"Melihat perkembangan APBN 2016, bisa kami sampaikan saat ini bahwa pemerintah akan mengajukan APBN-P," kata Bambang, saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Bambang menjelaskan, salah satu alasan pengajuan RAPBN-P 2016 adalah karena harga ICP minyak diperkirakan sepanjang tahun berada pada kisaran 30-40 dolar AS, lebih rendah dari asumsi APBN sebesar 50 dolar AS per barel.
"Kondisi hari ini sudah fluktuatif, kadang-kadang 30 dolar atau 35 dolar. Maka kami harus buat asumsi baru untuk harga minyak. Perkiraan kami, rata-rata per tahun 30-40 dolar per barel," ucapnya.
Penyesuaian asumsi makro tersebut, tambah Bambang, bisa membuat adanya penurunan penerimaan PNBP maupun PPh dari sektor migas dan komoditas hingga Rp90 triliun, dengan asumsi harga ICP minyak sebesar 30 dolar AS per barel.
Selain itu, ada penyesuaian target penerimaan pajak di APBN 2016 sebesar Rp1.360,1 triliun, karena pemerintah siap menerapkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang berpotensi menambah pendapatan negara.
"Tentunya pengajuan APBN-P akan disinkronkan dengan timing UU Pengampunan Pajak. UU ini harus disetujui dulu oleh pemerintah dan DPR. Kami ingin lebih realistis, karena berlakunya pengampunan pajak akan mempengaruhi penerimaan," ujar Bambang.
Bambang menambahkan, adanya perubahan asumsi nilai tukar yang diperkirakan sepanjang tahun berada di bawah asumsi APBN Rp13.900 per dolar AS dan tambahan Silpa tahun 2015 sebanyak Rp18-20 triliun yang belum masuk dalam APBN.
"Kemungkinan terbaik rata-rata kurs di bawah itu. Sekarang membaik Rp13.500, tapi apakah akan lebih dari itu atau tidak? Kemudian, ada Silpa yang bisa kami pakai di APBN-P untuk mengurangi utang dan kalau defisit naik," tuturnya.
Pemerintah, kata Bambang lagi, juga ingin menambah dana untuk persiapan Asian Games 2018, yang pada APBN baru dianggarkan sebesar Rp1,5 triliun, serta menambah dana untuk belanja program prioritas lainnya.
Namun, Bambang memastikan belum ada perubahan asumsi pertumbuhan ekonomi yang dalam APBN ditetapkan sebesar 5,3 persen, karena angka tersebut masih dalam kisaran proyeksi akhir tahun 2016 sebesar 5,2 hingga 5,5 persen.
Sejumlah asumsi makro dalam APBN 2016 adalah pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, inflasi 4,7 persen, tingkat bunga SPN 3 bulan 5,5 persen, kurs Rp13.900 per dolar AS, harga minyak 50 dolar AS per barel, lifting minyak 830 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.155 ribu barel per hari setara minyak.
Dari asumsi tersebut, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp1.822,5 triliun yang terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp1.546,7 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebanyak (PNBP) Rp273,8 triliun. Sementara belanja negara ditetapkan sebesar Rp2.095,7 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.325,6 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebanyak Rp770,2 triliun. [Antara]