Harga minyak dunia dalam beberapa bulan terakhir mengalami penurunan yang sangat signifikan. Saat ini harga minyak dunia berada di level 30 dolar AS per barell. Angka ini menjadi angka terendah dalam 10 tahun terakhir.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah melalui Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku akan melakukan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 dalam RAPBN-P 2016.
"Memang kondisi minyak dunia ini sedang tidak stabil. Bergerak sangat fluktuatif, kadang 30 dolar AS per barel, kadang 35 dolar AS per barell. Makanya kita akan melakukan revisi harga minyak dalam APBN 2016 yang dipatok 50 dolar AS per barel," kata Bambang saat rapat dengan Badan Anggaran DPR, di gedung DPR, Rabu (17/2/2016).
Ia memprediksikan, pemerintah akan menurunkam asumsi harga minyak dunia dalam RAPBN-P 2016 dilevel 30 dolar AS sampai 40 dolar AS per barel.
Ia pun meyakini, jika pemerintah sudah menurunkan asumsi harga minyak dalam RAPBN-P 2016 nanti, pemerintah yakin hal tersebut akan mendongkrak migas dan juga Pajak Penghasilan (PPh) migas.
Selain itu, lanjut Bambang, merosotnya harga minyak, secara otomatis akan menyeret harga komoditas turun. Bila harga komoditas makin rendah, maka akan membuat PNBP royalti tambang lebih rendah dari perkiraan.
"Melihat realisasi 2015 juga pajak hanya 83 persen dari target atau Rp1.061 triliun dan Rp1.011 triliun tanpa PPh migas. Makanya ini kami akan lalukan revisi," katanya.