Indonesia Paling Cepat Baru Bisa Gabung TPP di 2020

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 17 Februari 2016 | 13:44 WIB
Indonesia Paling Cepat Baru Bisa Gabung TPP di 2020
Ilustrasi Trans Pasific Partnership [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa Indonesia bisa bergabung dengan kesepakatan dagang "Trans Pacific Partnership" (TPP) paling cepat pada 2022 jika disetujui. Pernyataan ini dikemukakan oleh Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono.

"Kami sedang kaji, perkiraan kalau kita mau ikut dan mereka (anggota TPP saat ini) setuju, paling cepat bergabung 2022," kata Sigit di Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Sigit menyampaikan, Indonesia bisa mulai mengajukan bergabung dalam keanggotaan kesepakatan 12 negara tersebut ketika TPP sudah diratifikasi di Amerika Serikat dan negara anggota lainnya, yang diperkirakan membutuhkan waktu dua tahun.

Setelah itu, atau diprediksi pada 2018, Indonesia bisa megajukan minat untuk masuk menjadi anggota, yang jika disetujui, kemudian membutuhkan waktu negosiasi hingga dua tahun atau pada 2020.

"Tapi, saya tidak yakin negosiasi dengan ke-12 negara selesai dalam waktu dua tahun. Sehingga kemungkinan 2022 baru bisa masuk," ucap Sigit.

Saat menunggu waktu itu datang, lanjut Sigit, ekspor barang dari Indonesia ke Amerika Serikat diprediksi akan menurun pada 2018, setelah ratifikasi.

Hal tersebut terjadi karena produk serupa yang diekspor ke Amerika dari Vietnam dan Malaysia, yang sudah masuk menjadi anggota TPP, harganya lebih rendah karena tidak dikenakan bea masuk.

Disaat yang sama, Sigit menyampaikan bahwa Indonesia akan terus mempelajari dan berkoordinasi dengan Menko Perekonomian terkait kesiapan bergabung di kesepatan dagang besitan Amerika tersebut.

"Memang pilihan, karena pemerintah lalu tidak mau masuk TPP. Kita harus nunggu ratifikasi karena mereka belum sepakat. Perdagangan juga belum berjalan, paling 2018. Kan bisa saja 12 negara tidak sepakat. Makanya kita pelajari dan koordinasikan," tutup Sigit.

Sebagaimana diketahui, Kemitraan Lintas Pasifik atau Trans Pacific Partnership (TPP) adalah sebuah blok ekonomi baru di Asia Pasifik yang dimotori Amerika Serikat dan Jepang.  Menurut data yang dirilis oleh Wikileaks, hingga kini ada 23 negara sudah melakukan negosiasi yaitu Australia, Kanada, Chile, Taiwan, Kolombia, Kosta Rika, Hongkong, Islandia, Israel, Jepang, Liechtenstein, Meksiko Selandia Baru, Norwegia, Swiss, Pakistan, Panama, Uruguay, Paraguay, Peru, Korea Selatan, Turki, Amerika Serikat dan Uni Eropa (mewakili 28 negara, termasuk Inggris).

Isi detail dari perjanjian TPP hingga sat ini belum dipublikasikan secara resmi oleh negosiator dari 12 negara anggota. Bahkan parlemen negara-negara TPP belum mengetahui isi regulasi. Indonesia sebagai negara yang berencana bergabung belakangan tidak mempunyai kewenangan merevisi poin-poin perjanjian yang sudah disepakati 12 negara inisiator. Beberapa pihak menyarankan pemerintah untuk menimbang secara teliti terkait perlu tidaknya Indonesia tergabung dalam TPP. 

TPP sebelumnya adalah Trans Pacific Strategic Economic Partnership (TPSE) jelas merupakan skema liberalisasi perdagangan barang dan jasa yang komprehensif, terjadwal, dan mengikat. Bahkan, TPP dianggap lebih berbahaya karena mencakup isu-isu World Trade Organization (WTO) Plus. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI