Pertamina Siap Jatuhkan Hukuman Bagi SPBU Curang

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 17 Februari 2016 | 13:38 WIB
Pertamina Siap Jatuhkan Hukuman Bagi SPBU Curang
Situasi di SPBU COCO Pertamina, Abdul Muis, Tanah Abang, Jakarta Pusat [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  PT Pertamina menyatakan akan ada sanksi tegas yang menunggu bagi pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melakukan kecurangan.

"Pertamina menjamin kualitas pelayanan yang diberikan ke masyarakat. Sehingga, setiap kritik dan keluhan dari berbagai pihak akan ditampung dan akan ditindaklanjuti oleh Pertamina guna meningkatkan pelayanan. Dan ada sanksi tegas yang menunggu jika SPBU berlaku curang," kata Direktur Pemasaran PT Pertamina Ahmad Bambang di sela acara workshop uji tera di SPBU COCO 31.102.02 Abdul Muis, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Laporan tersebut, lanjut Bambang, akan ditindaklanjuti dengan mengajak pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Kementerian Perdagangan untuk mengecek takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU secara acak.

"Langkah kami untuk menindaklanjuti hal ini, kami akan mengajak YLKI dan Kementerian Perdagangan untuk melakukan cek langsung untuk mengecek SPBU yang dikeluhkan masyarakat," ujar dia.

Terkait dengan sanksi tegas tersebut, Pertamina bakal menindak SPBU yang terbukti melakukan kecurangan dengan hukuman mulai dari penurunan level SPBU, skorsing beberapa waktu, hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) kepada SPBU tersebut.

"Kami memberikan sanksi tersebut secara bertahap sesuai dengan tingkat kesalahannya," kata dia.

Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Kementerian Perdagangan melalui Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga melakukan pengawasan secara merata, baik SPBU yang dikelola Pertamina maupun yang dikelola oleh perusahaan asing seperti Shell dan Total.

Menurut pengawasan yang dilakukan beberapa kali oleh Direktorat Metrologi terhadap SPBU-SPBU yang tersebar di Indonesia, diperoleh kesimpulan bahwa SPBU yang dikelola operator asing relatif lebih tertib. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI