3. Harta Bawaan
Sebelum menikah, Anda atau pasangan pasti memiliki aset pribadi. Pastikan Anda berdua mengetahuinya. Harta bawaan merupakan harta yang Anda atau pasangan miliki sebelum menikah. Jadi, harta bawaan merupakan harta yang 100% berdasarkan jerih-payah diri sendiri.
Sedangkan harta yang dihasilkan bersama setelah menikah adalah harta gono-gini. Oleh sebab itu, ada baiknya Anda membuat catatan perincian harta bawaan masing-masing saat ini. Berapa jumlah tabungan di bank, berapa nilai mobil, berapa gram emas, atau nilai investasi yang dimiliki, dan hal lainnya. Tunjukkan semua bukti kepemilikan dan pastikan pasangan Anda mengetahuinya.
4. Perjanjian Pra Nikah
Ini yang sering dilupakan, padahal sangat penting. Meski masih jarang yang menggunakan, belakangan ini sudah mulai banyak pasangan yang memiliki perjanjian ini. Perjanjian pra nikah merupakan perjanjian yang berisi kepemilikan harta masing-masing serta cara mengelolanya, hingga pengaturan pengurusan anak.
Selama ini, perjanjian pra nikah dianggap tidak terlalu penting. Padahal kalau dipikir-pikir lagi, ini merupakan salah satu bentuk antisipasi ketika sesuatu yang tidak diinginkan terjadi dalam rumah tangga. Ketika Anda berniat membuat perjanjian pra-nikah, maka Anda memerlukan seorang notaris. Diskusikan segala hal yang ingin diungkapkan dan dinilai perlu dimasukkan dalam perjanjian. Setelah Anda dan pasangan sudah sepakat, maka perjanjian ini tidak bisa diubah setelah menikah.
5. Tempat Tinggal
Kebanyakan pasangan belum memiliki rumah sendiri ketika baru menikah atau masih menumpang di rumah orang tua. Ketika sudah menikah, maka Anda harus memutuskan. Mau tetap tinggal bersama orang tua atau berpisah. Masalahnya, yang sering terjadi, satu, dua, bahkan tiga tahun berlalu, dan Anda masih juga tinggal di rumah orang tua.
Akibatnya, kondisi rumah tangga Anda semakin lama semakin memburuk. Pernikahan selayaknya dibarengi dengan persiapan matang. Tidak hanya dalam sisi ekonomi, namun dari sisi psikis juga. Mumpung belum kejadian, lebih baik mulai saat ini buat keputusan untuk punya rumah tinggal sendiri. Sambil menunggu, segera alokasikan pendapatan untuk uang muka pembelian rumah.
Baca juga artikel Cermati lainnya: