Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan rencana penyatuan bank milik negara syariah batal. Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo, pada Selasa (16/2/2016) menyebutkan Kementerian lebih memilih opsi mencari mitra strategis.
Keputusan ini disebut untuk menindaklanjuti kunjungan Presiden Joko Widodo ke Timur Tengah beberapa hari lalu. Jokowi dikabarkan menawarkan peluang investasi di perbankan syariah tanah air. Banyak investor dari Arab Saudi dan Qatar yang dikabarkan tertarik menjadi mitra strategis bank BUMN syariah. Ketertarikan ini pun sudah dibahas dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Gatot, calon-calon investor dari Timur Tengah tersebut mempunyai keunggulan dalam mengelola bank syariah. Kehadiran mereka diharapkan akan membawa ekuitas, teknologi, dan pengetahuan bagi perbankan BUMN syariah.
Keputusan ini disambut baik oleh pengamat perbankan syariah Rizqullah. "Saya kira keputusan ini harus diapresiasi. Saya sejak awal tidak setuju dengan rencana merger bank syariah kita yang berstatus anak usaha Bank BUMN konvensional," kata Rizqullah saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/2/2016).
Selain itu, jika merger Bank BUMN Syariah tetap dipaksakan, yang ada justru menimbulkan kesulitan baru karena jumlah karyawan akan berlebih ketika disatukan dalam 1 perusahaan yang bisa beresiko pemutusan hubungan kerja (PHK). "Karena merger itu harus diikusti semua struktur dibawah kantor pusat masing-masing bank BUMN Syariah," ujar Rizqullah.
Tapi yang lebih utama, mantan Direktur Utama BNI Syariah tersebut menilai merger bank BUMN Syariah tersebut tak membawa manfaat tambahan apapun. Karena secara modal, hanya penggabungan modal lama, tidak penambahan modal baru. "Selain itu pangsa pasar perbankan syariah juga tidak akan bertambah signifikan jika merger dipaksakan. Jadi sekarang yang penting bagaimana pemerintah menemukan cara membesarkan bank BUMN Syariah baik melalui induknya ataupun mengundang investor baru," tutup Rizqullah.