Suara.com - Kementerian BUMN mengisyaratkan PT Danareksa (Persero) akan menjadi investment holding (induk usaha) bagi empat Bank BUMN dalam rangka konsolidasi strategis bank perusahaan milik negara tersebut yang ditargetkan terealisasi tahun 2018.
"Danareksa sangat 'eligible' untuk menjadi induk usaha dari Bank-Bank Pemerintah," kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo, di Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Menurut Gatot, pembentukan holding investment Bank BUMN untuk mendorong perkuatan sistem perbankan nasional, meningkatkan ekuitas atau permodalan, serta memiliki kemampuan mencari akses pendanaan yang lebih besar.
Ia mengatakan, pembentukan holding bank plat merah tersebut butuh waktu panjang selain empat Bank BUMN tersebut merupakan perusahaan terbuka, serta kepemilikan saham yang berbeda satu sama lain.
"Meskipun Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham mayoritas di Bank BUMN, namun sebagian besar sahamnya dikuasai investor di pasar modal," ujarnya.
Dengan begitu tambah Gatot, banyak hal-hal yang sifatnya rahasia yang tidak bisa langsung diungkapkan kepada publik sebelum holding tersebut benar-benar rampung.
"Tunggu saja, nanti kalau sudah selesai (pembentukan) holding nanti kami umumkan," kata Gatot.
Ia menjelaskan, konsolidasi atau penggabungan Bank BUMN sudah lama menjadi wacana, mulai dari merger hingga pembentukan 'virtual holding'.
"Tapi, yang dulu sempat direncanakan berbentuk 'virtual holding, sekarang terkonfirmasi tidak dilanjutkan. Kami ingin holding itu yang benar-benar ada perusahaan yang bertindak sebagai induk, Danareksa," ujarnya.
Menurutnya, dalam penetapan holding tersebut tidak ada larangan Danareksa sebagai induk.
"Danareksa selama ini pada praktiknya sudah menjadi holding, karena memiliki anak usaha terutama pada perusahaan jasa sekuritas," ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan membentuk holding Bank BUMN nantinya anak usaha perusahaan dapat disinkronisasi satu sama lain, termasuk pengadaan dari sisi teknologi informasi.
Sebagaimana diketahui, Kementerian BUMN akan merealisasikan pembentukan induk usaha (holding) pada tujuh sektor sebagai bagian dariRoadMap BUMN tahun 2015-2019.
"Jumlah BUMN akan berkurang dari saat ini berjumlah 119 perusahaan, menjadi. Sebanyak 85 perusahaan pada tahun 2019," kata Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha BUMN, Aloysius K. Ro, di Jakarta, Kamis (14/1/2016).
Menurut Aloysius, ke-7 sektor holding tersebut yaitu Holding Logistik dan Perdagangan, Holding Perkebunan, Holding Farmasi, Holding Perkapalan, Holding Konstruksi dan Infrastruktur, Holding Tambang dan Holding Pertahanan Strategis.
Holding Logistik dan Perdagangan meliputi empat BUMN yaitu PT Pos Indonesia, PT Banda Ghara Reksa, PT Varuna Tirta Prakasya dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Holding Perkebunan meliputi PT Kimia Farma, PT IndoFarma dan PT Bio Farma, Holding Perkapalan meliputi PT Pelindo I-Pelindo IV.
Selanjutnya Holding Konstruksi dan Infrastruktur meliputi PT Adhi Karya, PT Waskita Karya, PT Hutama Karya, PT Wijaya Karya, PT Hutama Karya, PT Nindya Karya, PT Amarta Karya, PT Istaka Karya, PT Brantas Abipraya, PT Virama Karya, PT Indah Karya, PT Yodya Karya, PT Bina Karya, PT Indra Karya. (Antara)