Suara.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama menyebut-nyebut soal Trans Pacific Partnership (TPP) dalam forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) AS-ASEAN.
Presiden Obama dalam Opening Session pada KTT AS-ASEAN di Sunnylands Center, Rancho Mirage, California, Senin sore waktu setempat atau Selasa waktu Jakarta (16/2/2016) dengan perbedaan waktu California lebih lambat 15 jam dibandingkan Jakarta, menyebut beberapa negara yang telah memutuskan untuk bergabung dalam TPP.
"Dalam hal bergabung dengan TPP, Singapura, Vietnam, Malaysia, dan Brunei telah berkomitmen untuk 'high labor' dan 'environmental standards'," kata Presiden Obama.
Ia tidak secara langsung berkampanye soal TPP dalam forum itu tetapi tampak menunjukkan betapa negara-negara ASEAN yang telah memutuskan untuk bergabung memiliki ruang dan kelas tersendiri.
Obama tidak secara gamblang menyebutkan manfaat bergabung dengan TPP kepada para kepala negara/pemerintahan ASEAN melainkan memilih hati-hati untuk meminta negara yang belum bergabung untuk mempertimbangkan diri masuk dalam TPP.
TPP dalam beberapa waktu terakhir menjadi isu strategis termasuk bagi Indonesia yang pada akhir tahun 2015 sempat menyatakan bermaksud untuk bergabung dengan TPP.
"Bersama kita bisa melanjutkan untuk mendukung aspirasi dan martabat masyarakat kita," kata Presiden Obama.
Ia menyebut soal pemilihan umum bersejarah di Myanmar dan transisi yang berlangsung sekarang memberikan harapan bagi bangsa yang lebih inklusif, bersatu, damai dan demokratis.
Sebagaimana diketahui, Kemitraan Lintas Pasifik atau Trans Pacific Partnership (TPP) adalah sebuah blok ekonomi baru di Asia Pasifik yang dimotori Amerika Serikat dan Jepang. Menurut data yang dirilis oleh Wikileaks, hingga kini ada 23 negara sudah melakukan negosiasi yaitu Australia, Kanada, Chile, Taiwan, Kolombia, Kosta Rika, Hongkong, Islandia, Israel, Jepang, Liechtenstein, Meksiko Selandia Baru, Norwegia, Swiss, Pakistan, Panama, Uruguay, Paraguay, Peru, Korea Selatan, Turki, Amerika Serikat dan Uni Eropa (mewakili 28 negara, termasuk Inggris).
Isi detail dari perjanjian TPP hingga sat ini belum dipublikasikan secara resmi oleh negosiator dari 12 negara anggota. Bahkan parlemen negara-negara TPP belum mengetahui isi regulasi. Indonesia sebagai negara yang berencana bergabung belakangan tidak mempunyai kewenangan merevisi poin-poin perjanjian yang sudah disepakati 12 negara inisiator. Beberapa pihak menyarankan pemerintah untuk menimbang secara teliti terkait perlu tidaknya Indonesia tergabung dalam TPP.
TPP sebelumnya adalah Trans Pacific Strategic Economic Partnership (TPSE) jelas merupakan skema liberalisasi perdagangan barang dan jasa yang komprehensif, terjadwal, dan mengikat. Bahkan, TPP dianggap lebih berbahaya karena mencakup isu-isu World Trade Organization (WTO) Plus. (Antara)