Pembangunan Rumah Subsidi di Yogya Terhambat Perizinan

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 16 Februari 2016 | 10:09 WIB
Pembangunan Rumah Subsidi di Yogya Terhambat Perizinan
Salah satu komplek perumahan sederhana di Citayam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (REI) Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan pembangunan rumah bersubsidi belum diminati oleh para pengembang karena hingga kini masih terkendala lamanya perizinan, serta tingginya harga tanah.

"Tahun ini anggota REI DIY tidak membangun rumah bersubsidi karena kami menilai tidak efektif," kata Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY Nur Andi Wijayanto di Yogyakarta, Senin (15/2/2016).

Menurut Andi, pembangunan rumah bersubsidi di Yogyakarta terakhir kali dilakukan pada 2014. Dari target pembangunan 2.275 rumah saat itu, 600 di antaranya merupakan rumah bersubsidi. "Terakhir kami bangun pada 2014, setelah itu tidak karena proses perizinannya lama ditambah harga tanah yang terus melonjak," kata dia.

Biaya yang dikeluarkan untuk mengurus perizinan di DIY, menurut dia, relatif mahal karena banyak tahapan dengan lama pengurusan antara 14 hingga 24 bulan.

"Mulai mengurus izin mendirikan bangunan (IMB), izin prinsip, hingga izin pengesahan "site plan" kami harapkan bisa dipercepat menjadi 6 sampai 8 bulan," kata dia.

Di sisi lain, Menurut dia, hingga kini tren harga tanah di DIY mengalami kenaikan rata-rata 15-20 persen per tahun. Hal itu memberatkan pembangunan rumah bersubsidi, sebab meski harga tanah memengaruhi 50 persen harga jual rumah, hingga kini masih dibatasi pemerintah dengan harga penjualan maksimal Rp110 juta per unit.

"Namun kami telah mengusulkan kenaikan harga rumah sederhana kepada pemerintah menjadi Rp145 juta," kata dia.

Selain perizinan dan harga tanah, menurut Andi, pembangunan rumah bersubsidi juga terkendala daya beli masyarakat di tingkat pusat hingga daerah yang masih rendah.

Meski telah dibantu dengan Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dicanangkan pemerintah, menurut Andi, belum dapat mengangkat daya beli masyarakat secara umum. Sebab, program KPR FLPP hanya dapat diakses masyarakat melalui perbankan.

"Artinya, masyarakat yang tersasar hanya yang dipandang 'bankable' untuk mengajukan kredit tersebut," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI