Suara.com - Presiden Joko Widodo menegaskan kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat kali ini tak terkait dengan Trans Pasific Partnership (TPP) Agreement.
"Jadi kita ke sini tak ada urusan dengan TPP untuk saat ini," kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Miramonte Resort, Indian Wells, Palm Springs, California, AS, Senin pagi waktu setempat atau Selasa menjelang pagi waktu Jakarta (16/2/2016).
Terkait TPP, kata Presiden Jokowi, pada saat kunjungannya ke Washington D.C. pada Oktober tahun lalu ia telah menyampaikan kepada Presiden AS Barack Obama bahwa Indonesia bermaksud akan bergabung dengan TPP.
"Saya sudah sampaikan ke Presiden Obama bahwa Indonesia bermaksud akan 'intend to joint' dengan TPP," katanya.
Namun, ia menegaskan, untuk bergabung dengan TPP maka perlu sebuah proses yang masih panjang, bisa mencapai dua hingga tiga tahun ke depan.
Menurut dia, Indonesia ingin terlebih dahulu mempelajari FTA di Uni Eropa.
"Itupun perlu proses yang tidak mungkin dalam waktu sebulan dua bulan enam bulan atau setahun. Ini proses yang masih panjang," katanya.
Presiden menggarisbawahi hal-hal terpenting yakni perlunya kehati-hatian dalam mengkalkulasi atau menghitung untung rugi bergabung dalam TPP dengan mengedepankan kepentingan nasional Indonesia yang semua masih dalam proses.
Pada kesempatan yang sama Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan antara pernyataan bermaksud untuk bergabung dengan TPP sampai keputusan resminya ada proses panjang meliputi teknis dan politis sebagaimana semua negara maju yang ingin bergabung juga harus diratifikasi oleh parlemen.
"Negara-negara pendiri TPP juga masih belum meratifikasi dan baru tandatangan kesepakatan mereka pun harus melalui 12 parlemen masing-masing untuk meratifikasi dan itu butuh satu dua tahun," katanya.
Adanya perbedaan waktu California 15 jam lebih lambat dari Jakarta, memberikan kesempatan kepada awak media ASEAN untuk melakukan konferensi pers.
Sebagaimana diketahui, Kemitraan Lintas Pasifik atau Trans Pacific Partnership (TPP) adalah sebuah blok ekonomi baru di Asia Pasifik yang dimotori Amerika Serikat dan Jepang. Menurut data yang dirilis oleh Wikileaks, hingga kini ada 23 negara sudah melakukan negosiasi yaitu Australia, Kanada, Chile, Taiwan, Kolombia, Kosta Rika, Hongkong, Islandia, Israel, Jepang, Liechtenstein, Meksiko Selandia Baru, Norwegia, Swiss, Pakistan, Panama, Uruguay, Paraguay, Peru, Korea Selatan, Turki, Amerika Serikat dan Uni Eropa (mewakili 28 negara, termasuk Inggris).
Isi detail dari perjanjian TPP hingga sat ini belum dipublikasikan secara resmi oleh negosiator dari 12 negara anggota. Bahkan parlemen negara-negara TPP belum mengetahui isi regulasi. Indonesia sebagai negara yang berencana bergabung belakangan tidak mempunyai kewenangan merevisi poin-poin perjanjian yang sudah disepakati 12 negara inisiator. Beberapa pihak menyarankan pemerintah untuk menimbang secara teliti terkait perlu tidaknya Indonesia tergabung dalam TPP.
TPP sebelumnya adalah Trans Pacific Strategic Economic Partnership (TPSE) jelas merupakan skema liberalisasi perdagangan barang dan jasa yang komprehensif, terjadwal, dan mengikat. Bahkan, TPP disebut-sebut lebih berbahaya karena mencakup isu-isu World Trade Organization (WTO) Plus. (Antara)