Suara.com - Gubernur Provinsi Jawa Barat Ahmad Heryawan menegaskan bahwa proyek kereta cepat Jakarta-Bandung harus berlanjut seperti yang telah diundangkan sebagai proyek strategis nasional.
"Ya, ini adalah keputusan nasional, kita harus jalan terus, amdalnya sudah," katanya usai menemui Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Aher, begitu ia akrab disapa, berjanji akan memonitor segala yang berkaitan dengan lingkungan agar tidak rusak karena proyek tersebut.
"Proyek ini harus menguntungkan bagi perekonomian, tapi jangan sampai merusak lingkungan, itu sudah menjadi komitmen kita, kita akan kontrol penuh," katanya.
Sebelumnya, Pakar Vulkanologi Surono meminta analisis mengenai dampak lingkungan kereta cepat Jakarta-Bandung perlu dikaji kembali mengingat trasenya melintasi patahan Cimandiri yang berpotensi gempa.
Surono mengatakan pada patahan tersebut gempa kemungkinan terjadi dalam periode 100 tahun.
"Kita harus memperhitungkan risikonya, karena kemungkinan terjadi gempa pada periode 100 tahun," katanya.
Dia mengatakan bukan hanya gempa bumi tetapi wilayah Bandung Barat tersebut rawan longsor dan bencana lainnya.
"Jadi ini tidak bisa ditawar," katanya.
Perwakilan Wahana Lingkungan Hidup M Nasrul menuturkan trase tersebut juga melintasi hektaran sawah dan hutan produksi, sehingga amdal perlu dikaji kembali.
"Amdal ini harus mempertimbangkan kelangsungan sumber daya, terutama padi dan alih fungsi lahan, pembangunan kereta cepat ini mengancam ketersediaan air di beberapa kota," katanya.
Terkait adanya kawasan terpadu atau "transit oriented development" (TOD), menurut dia, tidak akan terlalu berkontribusi pada masyarakat sekitar.
"Kawasan itu kan untuk kalangan menengah atas, sementara masyarakat di sekitar rata-rata menengah bawah dan mereka tidak perlu terburu-buru pergi dengan kereta cepat, yang seperti itu masyarakat kelas atas yang kesibukannya padat," katanya.
Hal senada disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai sesuai undang-undang seharusnya amdal dilakukan dalam jangka waktu minimal satu tahun.
"Perlu diulang amdalnya karena yang kemarin itu sangat singkat," katanya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada Kamis(21/1/2016) kemarin, Presiden Jokowi telah melakukan groundbreaking pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat.
Proyek yang sepanjang 142 kilometer ini dikerjakan konsorsium China Railway International Co.Ltd dengan gabungan empat badan usaha milik negara (BUMN) dan menghabiskan anggaran senilai 5,5 miliar Dolar AS atau Rp74,25 triliun. Adapun 4 BUMN yang menjadi anggota Konsorsium adalah PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sebagai pimpinan Konsorsium BUMN, beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Perkebunan Negara VIII (PTPN) dan PT Jasa Marga Tbk (JM).
Nantinya, kereta cepat akan terintegrasi dengan mass rapid transit di kawasan Bandung Raya dan light rail transit Jabodetabek.
Integrasi dinilai mampu menghadirkan pertumbuhan kawasan bisnis baru atau transit oriented development dan membantu mengatasi persoalan transportasi di kawasan Bandung dan Jabodetabek. Penduduknya Jabodetabek mencapai sekitar 28 juta jiwa dan warga Bandung sekitar delapan juta jiwa.
Namun dalam perjalanannya, pembangunan fisik infrastruktur kereta cepat belum juga bisa dimulai. Menurut Kementerian Perhubungan, kendalanya adalah penyelenggara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yaitu KCIC belum memenuhi izin konsesi dan izin pembangunan.
Untuk menerbitkan izin pembangunan, KCIC harus memenuhi sejumlah syarat mulai dari surat permohonan, rancang bangun, gambar teknis, data lapangan, jadwal pelaksanaan, spesifikasi teknis, analisa dampak lingkungan hidup (Amdal), metode pelaksanaan, izin lain sesuai ketentuan perundangan, ada izin pembangunan dan 10 persen lahan sudah dibebaskan.
Pemerintah sendiri menargetkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah selesai dibangun pada tahun 2018 dan sudah bisa dioperasikan pada tahun 2019. (Antara)