Suara.com - Presiden Bank Pembangunan Asia (ADB) Takehiko Nakao mengatakan lembaganya tertarik menyediakan pinjaman kepada sejumlah BUMN di Indonesia.
"Kami saat ini mempertimbangkan pinjaman langsung kepada BUMN untuk membuat jasa lebih berguna," kata Nakao ditemui usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Menurut Nakao, pihaknya akan mendasarkan pinjaman sesuai target sektor investasi dan kesehatan kondisi keuangan di masing-masing BUMN.
Presiden ADB menjelaskan lembaganya ingin menjadi pemberi pinjaman yang fleksibel bagi BUMN untuk mendukung pembangunan di Indonesia.
Selain itu, ADB juga ingin meningkatkan jumlah pinjaman kepada sektor swasta di Indonesia.
"Pada 2014 kami bersama pihak swasta memiliki proyek pembangunan energi geotermal yang baik. Oleh karena itu kami ingin menyediakan lebih banyak dana untuk sektor swasta di bidang energi terbarukan dan lainnya," jelas Nakao.
Dana pinjaman yang disediakan ADB kepada Pemerintah Indonesia meningkat sejak 2014 yang mencapai 710 juta dolar AS menjadi 1,5 miliar dolar AS pada 2015.
Selain itu, Pemerintah Indonesia telah menyetujui penyediaan pinjaman dana sebesar dua miliar dolar AS per tahun selama lima tahun dari ADB kepada Indonesia untuk pembangunan infrastruktur.
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil, pembiayaan akan menggunakan sistem "result based lending" dimana jika terjadi kekurangan pembiayaan pembangunan proyek infrastruktur maka ADB dapat membiayainya.
Menurut ADB, sistem "result based lending" merupakan pembiayaan yang pencairannya dikaitkan dengan hasil yang telah dicapai dan bukan dengan biaya proyek yang telah dibelanjakan.
Sebagaimana diketahui, pemerintah membutuhkan dana luar biasa besar untuk menggenjot pembangunan infrastruktur besar-besaran di berbagai bidang di seantero Indonesia. Ini membuat pemerintah Indonesia agresif mencari pinjaman luar negeri untuk memenuhi kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur dalam negeri.
Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Periode 2015-2019, kebutuhan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur sepanjang 2015-2019 mencapai Rp5.519,4 triliun. Dari jumlah sebesar itu, APBN hanya sanggup memenuhi kebutuhan Rp2.215,6 triliun atau 40,14 persen dari total perkiraan kebutuhan pendanaan. Sisanya dipenuhi dari APBD sebesar Rp545,3 triliun atau 9,88 persen, BUMN sebesar Rp1.066,2 triliun atau 19,32 persen, dan swasta sebesar Rp1692,3 trilun atau 30,66 persen. (Antara)