PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peluang yang sebesar-besarnya kepada Usaha Kecil Menangah yang ingin melakukan penawaran saham perdana (IPO) di pasar modal Indonesia.
Namun, Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh UKM jika ingin menjadi perusahaan terbuka pada publik.
"Pertama itu Pre-IPO berupa legal and administrative. Tidak mungkin melakukan IPO kalau tidak ada legalnya. Ini kan yang menjadi landasan utamanya," ujar Tito saat ditemui di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Kedua adalah memiliki rencana jangka panjang dalam lima tahun ke depan terhadap industri yang dikelolanya. Hal ini dilakukan agar para pelaku UKM berani keluar dari zona nyaman yang dijalani saat ini.
"Jadi kita harus lihat apa mimpi para UKM dalam lima tahun mendatang. Jangan selalu berpikir kalau IPO cuma bayar utang. Dia juga harus punya rencana kalau bisnisnya ini bisa besar," ungkapnya.
Selain itu, ia memprediksikan pada 2016 ini sektor konsumer dan infrastruktur masih akan mendominasi untuk melantai di bursa saham. Termasuk beberapa perusahaan BUMN dan BUMD.
"Sektor konsumer, infrastruktur ya kita perkirakan. Namun kalau yang BUMN saya belum bisa bilang siapa aja. Nanti saya dimarahin lagi kalau bilang sekarang. Tunggu aja nanti," ungkapnya.