Indorama Minta Skema "Power Willing" Bisa Segera Dijalankan

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 10 Februari 2016 | 14:04 WIB
Indorama Minta Skema "Power Willing" Bisa Segera Dijalankan
Salah satu pabrik milik Indorama [Indorama.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Salah satu pemain industri hulu tekstil, PT Indo-Rama Synthetics Tbk (Indorama), yang baru saja meresmikan pabrik benang pintal di Subang Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat meminta ketegasan implementasi pemerintah terkait skema "power willing".

Pemimpin Perusahaan Grup Indorama Sri Prakash Lohia, dalam peresmian pabrik di Subang, Rabu (10/2/2016), mengatakan pihaknya tengah membangun pembangkit listrik di Jatiluhur, Purwakarta dengan kapasitas 60 MW yang diperkirakan selesai Maret 2016.

"Di sini (pabrik di Subang), kita perlu kira-kira 20 MW. Nah dari pada kita jual (listrik) ke orang lain, terus kita beli lagi, kan lebih baik 'power willing'," ucapnya.
 
Skema "power willing" yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Penyediaan Tenaga Listrik dan Pemanfaatan Bersama Jaringan Tenaga Listrik memungkinkan swasta dapat membangun pembangkit listrik secara mandiri dan menggunakannya di wilayah atau zona usahanya.

Lohia berharap, implementasi peraturan tersebut bisa segera dijalankan sebagai upaya efisiensi yang tengah dilakukan perusahaan.

"Aturannya sudah ada, listriknya juga ada, tinggal salurkan saja ke sini, cuma kasih 'willing charge' saja. Tapi ini implementasinya belum ada," ujarnya.

Menurut Lohia, untuk kegiatan produksi saat ini, pihaknya masih menggunakan listrik dari PT PLN (Persero).

Namun, tambah dia, segera setelah pembangunan pembangkit listrik di Jatiluhur selesai, pihaknya menilai penggunaan listrik dari sumber milik sendiri akan jauh lebih efisien dan maksimal.

"Kalau di sana (Jatiluhur), kan lebih besar. Dari pada kita bangun yang kecil-kecil, kan tidak efisien. Lebih baik di satu tempat besar dan dialirkan. Cuma butuh izin PLN dan Menteri ESDM," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan masalah mengenai listrik bukan hal baru bagi industri.

Namun, Franky mengaku akan mempelajari dan mengupayakan fungsi "debottlenecking" dalam kegiatan investasi.

"Kami akan pelajari dan dalami titik temunya di mana. Esensinya listrik mereka, tapi terkendala regulasi yang kita buat sendiri. Kami akan lihat kenapa PLN keberatan. Permen juga sudah ada, tetapi kenapa belum terlaksana," ujarnya, mempertanyakan.

Franky mengatakan sesuai arahan Presiden Jokowi untuk percepatan realisasi investasi, BKPM harus bisa memfasilitasi investasi yang terhambat.

"Esensinya satu, yaitu arahan Presiden tentang 'debottlenecking', itu bagaimana pemerintah hadir dalam penyelesaian masalah untuk investor," pungkasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI