Suara.com - Kartu kredit nggak cuma dikenal sebagai alat pembayaran saja. Kamu bisa menggunakannya untuk menarik uang tunai mirip kartu debet.
Walaupun sekilas mirip kartu debet, tetap saja ada perbedaannya. Kebanyakan orang berpikir bahwa menarik tunai menggunakan kartu kredit penuh 'biaya siluman'.
Kalau kamu masih berpikir seperti itu, bisa jadi kamu belum memahami cara kerja fitur kartu kredit satu ini. Simak dulu penjelasan berikut ini.
Apa Itu Tarik Tunai?
Beberapa pakar keuangan nggak menganjurkan kita untuk memanfaatkan fitur kartu kredit ini. Tapi sebenarnya ada keuntungan juga lho dibalik fitur ini.
Dengan fitur tarik tunai, kamu bisa mengambil uang tunai di gerai ATM. Fitur ini memang nggak gratis alias kamu akan dibebankan bunga dan biaya penarikan.
Uang tersebut nantinya akan dibebankan ke tagihan kartu kreditmu. Tentu saja kamu nggak bisa menarik uang tunai sembarangan. Ada batasan maksimum jumlah uang yang bisa kamu ambil atau limit cash advance.
Limit penarikan tersebut berbeda-beda tergantung limit kartu kreditmu. Rata-rata bank memperbolehkan penarikan tunai 40 hingga 60 persen dari total limit kartu kredit.
Misalnya saja, limit kartu kreditmu adalah Rp 10 juta, maka maksimal penarikan tunai adalah Rp 4 juta.
Mau Tarik Tunai Kartu Kredit? Simak Dulu Caranya
Tarik tunai kartu kredit itu gampang kok. Tinggal datang ke gerai ATM yang berlogo Visa atau Mastercard saja.
Tapi yang harus diingat, ada biaya tarik tunai dan bunga. Biaya tarik tunai akan langsung dibebankan saat penarikan. Umumnya biaya tarik tunai adalah sebesar 4 persen atau Rp 50 ribu tergantung mana yang lebih besar.
Sedangkan bunga tarik tunai adalah bunga yang terakumulasi tiap bulan selama tagihanmu masih ada. Bank Indonesia sudah menetapkan bunga maksimum sebesar 2,95 persen per bulan atau 35,40 persen per tahun.
Misalnya saja kamu memiliki kartu kredit BNI dan menarik tunai Rp 1 juta. Biaya tarik tunai adalah Rp 50 ribu karena 4 persen dari Rp 1 juta hanya Rp 40 ribu.
Bunga yang dibebankan adalah 2,95 persen bila kamu nggak melunasi tagihanmu. Tapi, kamu bisa terbebas dari bunga ini jika melunasi semua tagihan tepat pada waktunya.
Jika kamu nggak melunasi tagihan tersebut dan hanya membayar sebesar Rp 200 ribu, maka perhitungannya adalah:
Rp1 juta + 50 ribu – 200 ribu = Rp 850 ribu
Rp 850 ribu + (2,95% x 850 ribu = Rp. 25.075) = Rp 875.075
Jadi, tagihan kamu pada bulan selanjutnya setelah membayar Rp 200 ribu tadi adalah Rp 875.075.
Kemudahan tarik tunai memang menggiurkan. Tapi fitur ini cuma dianjurkan untuk keadaan darurat saja. Kalau nggak yakin bisa melunasi tepat waktu ya sebaiknya urungkan niat menarik tunai.
Baca juga artikel DuitPintar.com Lainnya:
Apakah Saya Sudah Layak Memiliki Kartu Kredit? Jawab Bareng-Bareng 6 Pertanyaan Ini Yuk!
Jangan Jatuh ke Jurang Utang Kartu Kredit, Perhatikan 4 Hal Ini!
Sering Dinner di Luar? Coba Cara Pakai Kartu Kredit tanpa Bikin Rugi Ini
Published by Duitpintar.com |