Tarik Tunai Kartu Kredit? Pahami Dulu Cara Kerjanya

Angelina Donna Suara.Com
Rabu, 10 Februari 2016 | 07:55 WIB
Tarik Tunai Kartu Kredit? Pahami Dulu Cara Kerjanya
Ilustrasi (dollarphotoclub/duitpintar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tarik tunai kartu kredit itu gampang kok. Tinggal datang ke gerai ATM yang berlogo Visa atau Mastercard saja.

Tapi yang harus diingat, ada biaya tarik tunai dan bunga. Biaya tarik tunai akan langsung dibebankan saat penarikan. Umumnya biaya tarik tunai adalah sebesar 4 persen atau Rp 50 ribu tergantung mana yang lebih besar.

Sedangkan bunga tarik tunai adalah bunga yang terakumulasi tiap bulan selama tagihanmu masih ada. Bank Indonesia sudah menetapkan bunga maksimum sebesar 2,95 persen per bulan atau 35,40 persen per tahun.

Misalnya saja kamu memiliki kartu kredit BNI dan menarik tunai Rp 1 juta. Biaya tarik tunai adalah Rp 50 ribu karena 4 persen dari Rp 1 juta hanya Rp 40 ribu.

Bunga yang dibebankan adalah 2,95 persen bila kamu nggak melunasi tagihanmu. Tapi, kamu bisa terbebas dari bunga ini jika melunasi semua tagihan tepat pada waktunya.

Jika kamu nggak melunasi tagihan tersebut dan hanya membayar sebesar Rp 200 ribu, maka perhitungannya adalah:

Rp1 juta + 50 ribu – 200 ribu = Rp 850 ribu

Rp 850 ribu + (2,95% x 850 ribu = Rp. 25.075) = Rp 875.075

Jadi, tagihan kamu pada bulan selanjutnya setelah membayar Rp 200 ribu tadi adalah Rp 875.075.

Kemudahan tarik tunai memang menggiurkan. Tapi fitur ini cuma dianjurkan untuk keadaan darurat saja. Kalau nggak yakin bisa melunasi tepat waktu ya sebaiknya urungkan niat menarik tunai.

REKOMENDASI

TERKINI