Suara.com - Sejumlah kabupaten di Papua yang wilayahnya masuk dalam konsesi pertambangan PT Freeport Indonesia menuntut agar saham perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat tersebut juga dimiliki oleh pemerintah daerah atas nama masyarakat pulau Cendrawasih itu.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang wilayah kabupatennya masuk sebagai salah satu konsesi Freeport Indonesia, mengatakan syarat kepemilikan saham tersebut merupakan tuntutan warga Papua.
"Keinginan masyarakat Papua yang seharusnya diamini oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Freeport, antara lain sebagian saham Freeport harus dimiliki orang Papua," kata Eltinus di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (9/2/2016).
Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni yang juga hadir di lokasi yang sama meminta Freeport memastikan kepemilikan saham untuk pemerintah daerah sebelum memutuskan untuk memperpanjang kontrak karya dengan alasan untuk membangun daerah, terutama akses infrastruktur.
"Kami masyarakat pegunungan dan masyarakat Papua umumnya menginginkan pembagian saham harus dilakukan sebelum kontrak karya. Ini bukan untuk pejabat, tidak sama sekali, ini untuk pembangunan infrastruktur Papua," ujar dia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Bupati Kabupaten Puncak Willem Wandik yang menghendaki hal serupa terkait kepemilikan saham. Ketika ditanya saham tersebut akan dikuasai siapa jika nantinya usulan tersebut disetujui, Willem menyatakan saham tersebut akan dikuasai Pemda untuk pembangunan.
"Pemda yang akan menguasai, saham tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jalan yang memang sangat dibutuhkan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu Vice President Legal PT Freeport Indonesia Clementino Ramury yang hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut mengatakan pihaknya senantiasa terbuka dan mengharapkan kerja sama sehingga operasi tambang di sana bisa bermanfaat bagi masyarakat Indonesia pada umumnya.
"Kami senantiasa terbuka dan bekerja sama sehingga operasi tambang ini bisa memberikan manfaat bukan saja untuk pemegang saham tapi semua pemangku kepentingan yang bukan hanya di Papua, tapi juga di Indonesia," ujarnya.
Seperti diketahui, PT Freeport Indonesia pada 13 Januari 2016 telah melayangkan surat penawaran harga sahamnya kepada pemerintah 10,64 persen atau sekitar Rp23 triliun. Sejumlah masyarakat menilai harga tersebut terlalu mahal disaat kondisi induk perusahaannya Freeport McMoran sedang mengalami kondisi keuangan perusahaan yang buruk.
Kendati demikian, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan dirinya sangsi, nilai valuasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 10,64 persen mencapai 1,7 miliar Dolar AS. Pemerintah sendiri telah membentuk tim untuk mengkaji berapa harga yang pantas dari jumlah saham yang didivestasikan oleh PT Freeport Indonesia. Pemerintah saat ini sedang meminta dua BUMN sekuritas yaitu PT Danareksa (Persero) dan PT Mandiri Sekuritas (Persero) untuk melakukan evaluasi terhadap penawaran yang disampaikan Freeport Indonesia.
Penawaran 10,64% saham PT Freeport Indonesia merupakan bagian dari kewajiban divestasi 30% saham yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (PP 77/2014). PT Freeport Indonesia wajib mendivestasikan 30% sahamnya kepada pemerintah Indonesia hingga 2019. Saat ini sebanyak 9,36% saham PT Freeport Indonesia sudah dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Kini 10,64% saham ditawarkan oleh Freeport. Adapun 10% saham lagi harus ditawarkan sebelum 2019.
Adapun Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia memang akan habis pada 31 Desember tahun 2021. Sesuai bunyi KK PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Indonesia pada tahun 1991, Indonesia memiliki opsi untuk memperpanjang KK PT Freeport Indonesia sampai tahun 2041.
Rini pun mengisyaratkan, bahwa BUMN siap masuk Freeport Indonesia dengan mensinergikan kekuatan yang dimiliki empat BUMN Pertambangan, PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Persero. (Antara)