Dirut Bank Mandiri Masuk Tim Divestasi Freeport

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 09 Februari 2016 | 17:12 WIB
Dirut Bank Mandiri Masuk Tim Divestasi Freeport
CEO Bank Mandiri, Budi Sadikin. (Antara/Agung Rajasa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri BUMN Rini Soemarno menugasi dua orang sebagai wakil Kementerian BUMN dalam Tim Divestasi Saham PT Freeport Indonesia untuk ikut menyelesaikan permasalahan divestasi perusahaan tambang tersebut.

"Dari kami (Kementerian BUMN) mengutus Pak Aloysius K Ro (Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha), dan Dirut Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin untuk bergabung dengan Tim Divestasi Freeport," kata Rini di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Menurut Rini, penunjukan Aloysius dan Budi Gunadi Sadikin sesuai dengan kapasitas masing-masing dan mewakili Kementerian BUMN.

"Mereka sedang dalam proses menganalisasi mengenai harga penawaran saham Freeport Indonesia," tegas Rini.

Berdasarkan catatan, Tim Divestasi Saham Freeport merupakan bentukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang wakil-wakilnya merupakan lintas kementerian.

Tim yang terdiri atas unsur Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan tersebut bertugas menghitung kewajaran saham divestasi Freeport yang ditawarkan sebesar 10,64 persen.

"Tim sedang menggodok. Saya belum mendapat laporan terkini soal divestasi tersebut," ujarnya.

Seperti diketahui, PT Freeport Indonesia pada 13 Januari 2016 telah melayangkan surat penawaran harga sahamnya kepada pemerintah 10,64 persen atau sekitar Rp23 triliun. Sejumlah masyarakat menilai harga tersebut terlalu mahal disaat kondisi induk perusahaannya Freeport McMoran sedang mengalami kondisi keuangan perusahaan yang buruk.

Kendati demikian, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan dirinya sangsi, nilai valuasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 10,64 persen mencapai 1,7 miliar Dolar AS. Pemerintah sendiri telah membentuk tim untuk mengkaji berapa harga yang pantas dari jumlah saham yang didivestasikan oleh PT Freeport Indonesia. Pemerintah saat ini sedang meminta dua BUMN sekuritas yaitu PT Danareksa (Persero) dan PT Mandiri Sekuritas (Persero) untuk melakukan evaluasi terhadap penawaran yang disampaikan Freeport Indonesia.

Penawaran 10,64% saham PT Freeport Indonesia merupakan bagian dari kewajiban divestasi 30% saham yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (PP 77/2014).  PT Freeport Indonesia wajib mendivestasikan 30% sahamnya kepada pemerintah Indonesia hingga 2019. Saat ini sebanyak 9,36% saham PT Freeport Indonesia sudah dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Kini 10,64% saham ditawarkan oleh Freeport. Adapun 10% saham lagi harus ditawarkan sebelum 2019.

Adapun Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia memang akan habis pada 31 Desember tahun 2021. Sesuai bunyi KK PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Indonesia pada tahun 1991, Indonesia memiliki opsi untuk memperpanjang KK PT Freeport Indonesia sampai tahun 2041.

Rini pun mengisyaratkan, bahwa BUMN siap masuk Freeport Indonesia dengan mensinergikan kekuatan yang dimiliki empat BUMN Pertambangan, PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Persero. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI