PT Lippo Karawaci Tbk (“LPKR”) pada hari ini, Selasa (9/2/2016) mengumumkan rencana akuisisi Lippo Mall Kuta oleh Lippo Mall Indonesia Retail Trust (“LMIRT”) serta rencana akuisisi bersama atas Lippo Plaza Jogya dan Siloam Hospitals Yogyakarta masing-masing oleh LMIRT dan First REIT dengan total senilai Rp 1,7 triliun.
Bapak Ketut B. Wijaya, Presiden Direktur LPKR menyatakan dirinya bangga untuk melaporkan bahwa perusahaan telah berhasil melewati tahun 2015 yang penuh tantangan ditengah-tengah kondisi pasar properti yang melemah. "Caranya dengan memanfaatkan kekuatan kami, yaitu pada proyek-proyek terpadu yang terletak di kota-kota besar utama di seantero Indonesia yang mana beberapa proyek telah berhasil diluncurkan pada tahun lalu di antaranya proyek-proyek kami yang berlokasi di Manado dan Orange County, Cikarang, yang telah berkontribusi terhadap pendapatan dan laba untuk tahun 2015. Yang lebih penting, kami akan terus fokus pada program asset light kami, dengan strategi recycling capital yang berkelanjutan," kata Ketut dalam pernyataan resmi, Selasa (9/2/2016).
Bapak Ketut B. Wijaya, Presiden Direktur LPKR menyatakan dirinya bangga untuk melaporkan bahwa perusahaan telah berhasil melewati tahun 2015 yang penuh tantangan ditengah-tengah kondisi pasar properti yang melemah. "Caranya dengan memanfaatkan kekuatan kami, yaitu pada proyek-proyek terpadu yang terletak di kota-kota besar utama di seantero Indonesia yang mana beberapa proyek telah berhasil diluncurkan pada tahun lalu di antaranya proyek-proyek kami yang berlokasi di Manado dan Orange County, Cikarang, yang telah berkontribusi terhadap pendapatan dan laba untuk tahun 2015. Yang lebih penting, kami akan terus fokus pada program asset light kami, dengan strategi recycling capital yang berkelanjutan," kata Ketut dalam pernyataan resmi, Selasa (9/2/2016).
Dalam kesempatan yang sama, Ketut melaporkan bahwa LPKR telah menandatangani akta perjanjian jual beli bersyarat ("CSPA") untuk dua mal dan satu rumah sakit dengan REITS. "Ini akan memberikan hasil bagi kami sebesar Rp 1,7 triliun," ujar Ketut.
LPKR melalui anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya secara tidak langsung telah menandatangani CSPA dengan LMIRT untuk rencana akuisisi Lippo Mall Kuta senilai Rp 800 miliar. Mal ini merupakan bagian dari enam lantai pengembangan gedung multi fungsi yang terdiri atas komponen mal ritel serta 180 kamar hotel premium yang sedang dibangun yang terletak di Kuta, Bali, tempat tujuan wisata terkemuka di Indonesia. Lippo Mall Kuta, adalah mal ritel tiga lantai sebagai pusat gaya hidup dengan area sewa bersih sebesar 21.132 meter persegi yang telah dibuka sejak tahun 2013. Para penyewa mal termasuk berbagai merek internasional dan lokal seperti Nike, Bata, Quiksilver, Planet Sports, Matahari Dept Store, Hypermart dan Cinemaxx.
LMIRT dan First REIT telah menandatangani akta Usaha Bersama (“Joint Venture”) atas rencana akuisisi bersama untuk bangunan terintegrasi ("The Property") yang terdiri atas komponen mal ritel yang dikenal sebagai Lippo Plaza Yogya dan komponen rumah sakit yang dikenal sebagai Siloam Hospitals Yogyakarta. Akuisisi bersama ini disusun sedemikian rupa seperti yang telah dikemukakan di atas karena saat ini di Yogyakarta tidak ada peraturan yang mengijinkan pemerintah daerah Yogyakarta untuk memilah properti dan mengeluarkan akta sertifikat strata secara terpisah. Oleh karena itu, Joint Venture Indoco telah menandatangani CSPA untuk rencana akuisisi tersebut dan akan memegang The Property tersebut dalam satu akta sertifikat strata dengan total senilai Rp 900 miliar. Siloam Hospitals Yogyakarta, dengan luas kotor bangunan (“GFA”) sebesar 12.474 meter persegi serta kapasitas maksimum sebanyak 240 tempat tidur akan diakuisisi senilai Rp 400 miliar, sedangkan sisanya Rp 500 miliar merupakan nilai dari Lippo Plaza Jogya, dengan GFA sebesar 66.098 meter persegi, yang terdiri atas 35.965 meter persegi untuk mal dan 30.133 meter persegi untuk wilayah parkir, yang telah diisi oleh beragam penyewa termasuk bioskop, para penjual makanan serta hypermarket. Mal ini telah menjadi salah satu pusat gaya hidup terbaru di Yogyakarta, dan telah beroperasi sejak Bulan Juni 2015.
Penyelesaian akuisisi atas properti-properti tersebut akan bergantung pada, diantaranya adalah persetujuan dari para pemegang unit penyertaan dari REITS serta dengan persetujuan dari Monetary Authority of Singapore (“MAS”) dan Singapore Exchange Securities Trading Limited.
LPKR adalah perusahaan properti terbesar yang tercatat di bursa Indonesia berdasarkan jumlah aset dan pendapatan, didukung oleh land bank yang luas dan basis pendapatan recurring yang kuat.
Bisnis LPKR terdiri dari Residential/Townships, Mal Retail, Hospitals, Hotels dan Manajemen Aset.
LPKR tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp 24.3 triliun atau US$ 1,8 miliar per 29 Januari 2016.