Suara.com - Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad menyambut baik kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memaksa industri perbankan menyalurkan kredit untuk sektor produktif minimal 55 - 70 persen dari total kreditnya. Kebijakan ini dinilai akan lebih menggerakkan sektor riil dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Itu langkah yang tepat. Karena selama ini perbankan kita lebih banyak ke sektor konsumtif seperti kredit properti," kata Fadel saat dihubungi Suara.com, Selasa (9/2/2016).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali tersebut menegaskan bahwa industri perbankan seharusnya lebih banyak menyalurkan kredit ke sektor produktif seperti pertanian dan manufaktur.
"Karena disitulah yang banyak menyerap lapangan kerja. Kalau tidak, kita akan terlalu bergantung pada sektor perdagangan," ujar Fadel.
Fadel optimis jika portofolio kredit perbankan untuk sektor produktif terus digenjot, sektor riil di Indonesia akan semakin melaju kencang. "Bahkan ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi kita menembus 5,5 persen untuk tahun ini," tutup Fadel.
Sebagaimana diketahui, OJK telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No6/POJK.03/2016 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank. Dalam beleid tersebut, perbankan diwajibkan menyalurkan kredit produktif minimal 55 - 70 persen dari total kredit. Jika gagal, sederet sanksi siap menanti mulai dari teguran tertulis, penurunan peringkat tingkat kesehatan bank, larangan membuka jaringan kantor baru, hingga pembekuan kegiatan usaha tertentu.