Suara.com - Dihari jadinya yang ke-17 FSPMI melakukan aksi damai dari patung kuda menuju Istana Negara dan Mahkamah Agung,Gambir,Jakarta. Aksi ini dilakukan oleh 35 ribu anggota se-Jabodetabek,Karawang dan Purwakarta dengan tuntutan STOP PHK Massal dan Cabut PP 78/2015 tentang pengupahan pada Sabtu (6/2/2016).
Dalam aksi itu, FSPMI menyikapi terkait memburuknya kondisi perekonomian negara akibat paket kebijakan ekonomi pemerintah yang tidak berpihak kepada kaum buruh dan pekerja, membuat mimpi buruk bagi buruh dan pekerja menjadi nyata. Alhasil, buruh dan pekerja harus menjadi korban (ter-PHK) karena dampak paket kebijakan pemerintah yang lebih pro pada asing.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI),Said Iqbal pun menyikapi, dirinya menduga jika Pemerintah dan APINDO/KADIN tidak mengumumkan ribuan PHK buruh ini karena dua faktor yaitu pertama, Pemerintah ingin menutupi angka PHK tersebut karena "takut" dianggap gagal dalam menjalankan paket kebijakan ekonominya."Sekarang sudah ramai di media tentang PHK ini tetapi pemerintah belum juga mengumumkan angka PHK sedikit demi sedikit," katanya di Jakarta, Sabtu (6/2/2016).
Ditambahkannya, jika nantinya pemerintah telah mengumumkan angka tersebut (jumlah Korban PHK), pihak APINDO/KADIN pasti akan mengamini perlahan-lahan."Yang kemudian ujung-ujungnyanya meminta insentif lagi," cetusnya.
Faktor kedua,lanjutnya, adalah ketidakmampuan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang salah satu penyebabnya adalah kebijakan upah murah pemerintah melalui PP 78/2015 tentang pengupahan. Faktanya semua harga barang,ongkos transportasi tetap mahal,dan sewa rumah mahal walaupun harga BBM sudah diturunkan tidak ada efek,bahkan ditengah harga minyak dunia rendah sekalipun.
"Hal ini diperparah dengan sikap pengusaha yang menyatakan tidak ada efek apapun di sektor riil dari paket kebijakan ekonomi tersebut," tegasnya.
Kini, FSPMI pun telah mencatat jumlah korban PHK yang sesungguhnya, yakni :
PT Toshiba : 865 orang,
PT Panasonic Pasuruan : 800 orang,
PT Panasonic Bekasi : 480 orang,
PT Samoin :1166 orang,
PT Star Link: 452 orang,
PT Philips Sidoarja :800 orang,
Perusahaan minyak HarlaBurton :200 orang,
Ford Indonesia rencana PHK :2000 orang,
Selain itu,perusahaan-perusahaan komponen otomotif (Yamaha,Kawasaki,Astra Honda) mem-PHK buruh kontraknya dengan tidak lagi memperpanjang kontrak kerjanya, di bidang perusahaan minyak sekitar 5000-an orang telah di phk. Beberapa perusahaan perbankan juga telah berencana akan mem-PHK karyawannya.
Oleh karenanya,di hari jadinya yang ke 17 tahun,FSPMI yang menjadi bagian dari KSPI mendesak pemerintah wajib melindungi ribuan buruh yang sudah ter-PHK tersebut dan puluhan ribu lainnya yang terancam PHK.
FSPMI mendesak pemerintah bertindak cepat menghentikan PHK massal yang akan menciptakan pengangguran lebih meningkat.
"Selain itu, cabut PP 78/2015 yang memiskinkan buruh dan rakyat serta Naikkan upah tahun 2016 sebesar Rp 3,7 juta dengan mengganti komponen KHL menjadi 84 item untuk menaikkan daya beli Rakyat dan meningkatkan Pertumbuhan ekonomi diatas 6% ," tutup Said.