Suara.com - Pengamat ekonomi dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wasilatul Fallah Rangkasbitung Encep Khaerudin mengatakan Bank Banten perlu dibentuk guna meningkatkan pergerakan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Kami yakin pembentukan Bank Banten itu manfaatnya cukup besar bagi kesejahteraan masyarakat juga pelaku usaha kecil dan menengah (UKM)," kata Encep saat dihubungi di Lebak, Minggu (7/2/2016).
Kehadiran Bank Banten memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat sehingga perlu segera dibentuk oleh Pemprov Banten.
Pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) milik Provinsi Banten ini juga nantinya berdiri di seluruh kecamatan guna mendukung pergerakan ekonomi masyarakat pedesaan.
Saat ini, banyak para pelaku UKM di tingkat kecamatan kesulitan untuk memperoleh pinjaman kredit penguatan modal dari lembaga perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.
Karena itu, pihaknya mendukung Bank Banten terbentuk guna kesejahteraan masyarakat juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Meskipun dalam prosesnya, pembentukan Bank Banten ini dikotori dugaan penyuapan oleh Dirut PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol kepada dua anggota DPRD Banten, Tri Satiya Santoso dan SM Hartono untuk memuluskan pengesahan APBD Banten 2016.
Namun, perbuatan busuk itu tidak menghalangi untuk pembentukan Bank Banten, terlebih APBD Banten 2016 sudah menyertakan modal dari Pemprov Banten kepada PT BGD sebesar Rp385 miliar.
"Kami berharap pembentukan Bank Banten itu bisa menyejahterakan masyarakat, namun sebaliknya jika pembentukan bank tersebut terdapat kepentingkan kelompok maupun pribadi, sebaiknya pendirian Bank Banten ditunda terlebih dahulu," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pergerakan pertumbuhan ekonomi masyarakat Banten pernah mengalami kejayaan setelah Kemerdekaan RI telah memiliki uang sendiri, yakni OERIDAB (Oeang Repoeblik Indonesia Daerah Banten) yang dicetak di Serang.
OERIDAB dikeluarkan dengan nominal 1 Rupiah, 5 Rupiah, 10 Rupiah, 25 Rupiah, dan 50 Rupiah dikeluarkan di Serang, 15 Desember 1947 dan ditandatangani oleh Tb KH Khotib.
Mata uang OERIDAB selain sebagai alat tukar, mencerminkan identitas ekonomi dan mempunyai nilai tersendiri bagi masyarakat Banten.
Bahkan, kehadiran OERIDAB dapat menyejahterakan masyarakat Banten karena tumbuhnya pergerakan ekonomi itu.
"Kami berharap kejayaan itu bisa terealisasikan dengan pembentukan Bank Banten. Kami juga minta pengelolaan bank harus transparan dan semua masyarakat mengetahui keuangan Bank Banten," katanya.
Sementara itu, sejumlah pelaku UKM di Kabupaten Lebak mendesak Pemprov Banten segera mendirikan Bank Banten karena dapat membantu penguatan modal bagi pengusaha kecil agar usahanya bisa berkembang.
Saat ini, mereka para pelaku UKM di daerah ini volume usahanya dinilai stagnan atau berjalan di tempat akibat kesulitan permodalan tersebut.
"Kami berharap melalui Bank Banten bisa mengakses modal dengan bunga rendah juga tanpa persyaratan," kata Gopur (50),seorang pelaku UKM Warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
Perlu diketahui, dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, belum semua Provinsi memiliki BPD sendiri. Saat ini hanya ada 26 BPD diseluruh Indonesia. Salah satu Provinsi yang belum memiliki BPD sendiri adalah Banten. BPD yang adalah adalah PT Bank Jabar Banten (BJB) Tbk yang menaungi Provinsi Jawa Barat sekaligus Banten.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per November 2015, total aset BJB mencapai Rp88,05 triliun. Jumlah ini merupakan yang terbesar dari seluruh BPD yang ada di Indonesia. (Antara)