Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronik Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Surywirawan mengklarifikasi pemberitaan di media massa yang menyebutkan pabrik Ford di Indonesia tutup.
"Terkait otomotif yang menjadi sorotan, kami infokan bahwa Ford menutup pabrik, itu pernyataan yang salah, karena nggak ada pabrik Ford di Indonesia," kata Putu dalam jumpa pers di kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Putu mengatakan yang terjadi sebenarnya adalah Ford Indonesia menutup dealer atau agen mobil.
"Karena selama ini, Ford ada di sini merupakan perusahaan agen penjualan mobil dan mereka menutup keagenan," kata Putu.
Walau terjadi penutupan dealer, kata Putu, konsumen jangan khawatir. Ford, katanya, tetap memiliki tanggungjawab pelayanan sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Kkonsumen.
"Karena ada Undang-Undang Perlindungam Konsumen, siapapun yang sudah di sini (Indonesia) mempunyai tanggungjawab ke konsumen sehingga nggak perlu khawatir masyarakat yang punya Ford," katanya.
"Terkait otomotif yang menjadi sorotan, kami infokan bahwa Ford menutup pabrik, itu pernyataan yang salah, karena nggak ada pabrik Ford di Indonesia," kata Putu dalam jumpa pers di kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Putu mengatakan yang terjadi sebenarnya adalah Ford Indonesia menutup dealer atau agen mobil.
"Karena selama ini, Ford ada di sini merupakan perusahaan agen penjualan mobil dan mereka menutup keagenan," kata Putu.
Walau terjadi penutupan dealer, kata Putu, konsumen jangan khawatir. Ford, katanya, tetap memiliki tanggungjawab pelayanan sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Kkonsumen.
"Karena ada Undang-Undang Perlindungam Konsumen, siapapun yang sudah di sini (Indonesia) mempunyai tanggungjawab ke konsumen sehingga nggak perlu khawatir masyarakat yang punya Ford," katanya.