Penerimaan Bea Cukai Nasional per Januari 2016 Rp3,9 Triliun

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 04 Februari 2016 | 23:46 WIB
Penerimaan Bea Cukai Nasional per Januari 2016 Rp3,9 Triliun
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kanan) bersama Kepala BIN Sutiyoso (kiri) dan Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro (tengah) [Antara/Agung Rajasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 31 Januari 2016 telah mencapai Rp3,9 triliun atau 2,14 persen dari target dalam APBN sebesar Rp186,5 triliun.

Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang diterima di Jakarta, Kamis (4/2/2016), memperlihatkan realisasi tersebut terdiri atas penerimaan bea masuk Rp2,6 triliun atau 7,18 persen dari target Rp37,2 triliun, cukai Rp1,1 triliun atau 0,77 persen dari target Rp146,4 triliun, bea keluar Rp187,1 miliar atau 6,49 persen dari target Rp2,8 triliun.

Realisasi bea dan cukai tersebut masih lebih rendah dari realisasi pada periode sama tahun 2015 yaitu Rp8,5 triliun yang terdiri atas penerimaan bea masuk Rp2,3 triliun, cukai Rp5,9 triliun dan bea keluar Rp300 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam menanggapi realisasi sementara mengatakan pola penerimaan bea dan cukai pada periode awal tahun memang selalu rendah dan itu merupakan hal yang normal.

"Januari polanya memang begitu, trennya dalam beberapa tahun seperti itu. Kita anggap normal saja," jelasnya.

Heru memperkirakan pola penerimaan yang landai masih mungkin terjadi pada Februari, karena belum ada sumber pemasukan dari bea maupun cukai yang lebih signfikan.

"Saya kira Februari, bea masuk masih normal-normal saja. Cukai semestinya sudah ada peningkatan pemesanan pita cukai. Bea Keluar tergantung dari ekspor minerba sudah pasti atau belum," katanya.

Heru menambahkan agar realisasi penerimaan bisa meningkat di periode selanjutnya, maka Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan melakukan upaya ekstra untuk optimalisasi dengan penindakan dan penegahan barang terlarang.

"Kita melakukan penindakan dengan tujuan jelas yaitu memberikan ruang kepada pelaku usaha legal agar mereka bisa bekerja dengan lebih meningkat dan konsekuensinya berdampak pada penerimaan negara," ujarnya.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, realisasi penerimaan bea cukai tahun 2015 mencapai Rp180,4 triliun atau 92,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara- Perubahan (APBN-P) sebesar Rp195 triliun. 

Adapun dalam APBN 2016, pemerintah menargetkan penerimaan bea cukai sebesar Rp186,5 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan cukai Rp146,4 triliun, penerimaan bea masuk Rp37,2 triliun dan penerimaan bea keluar Rp2,9 triliun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI