Suara.com - Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Edy Putra Irawady mengatakan salah satu penyebab perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawan adalah perlambatan ekonomi global.
"Ini dinamika bisnis karena 'demand' terhadap ekspor menurun di semua negara, tidak hanya Indonesia. Faktor eksternal ini memberikan risiko," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Edy mengatakan untuk mengantisipasi agar perusahaan yang bernaung di Indonesia tidak melakukan PHK, pemerintah telah melakukan antisipasi dan upaya agar sektor industri tetap bisa menyerap tenaga kerja dalam situasi yang sulit.
Beberapa kompensasi tersebut adalah membuat kebijakan agar sektor UMKM makin maju, mengembangkan pusat logistik berikat untuk mendorong daya saing industri dan melahirkan kawasan ekonomi khusus dengan insentif yang menarik.
"Insentif yang dimaksud seperti tax allowance dan tax holiday, yang tidak hanya untuk bisnis konvensional. Selain itu, kompensasi lainnya ada sistem upah yang baru untuk meningkatkan daya saing industri," katanya.
Sementara, untuk meningkatkan kinerja sektor investasi, pemerintah memberikan kemudahan berupa perijinan tiga jam dan melakukan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI), untuk memberikan ruang gerak terhadap para investor.
"Ini dilakukan untuk menggerakan kegiatan ekonomi agar tidak hanya menyerap tenaga kerja dan meningkatkan daya saing usaha, namun agar sektor industri bisa bertahan dari perlemahan ekonomi global," kata Edy.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mencatat jumlah tenaga kerja yang terkena PHK itu antara lain 1.700 orang dari PT Panasonic, 970 orang dari PT Toshiba, 1.000 orang Panasonic Lighting Cikarang-Bekasi, 1.200 orang dari PT Samoin dan 500 orang dari PT Starlink. (Antara)