Suara.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah masih mempelajari revisi target penerimaan pajak dalam APBN Perubahan 2016.
"Sedang dipelajari karena memang masih ada yang bergerak angkanya seperti harga BBM," kata Darmin di Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Hal itu disampaikan usai rapat pleno bersama sejumlah menteri lainnya dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait penanganan kemiskinan dan ketimpangan di kantor Wapres.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dari 26 juta pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hanya 10 juta saja yang melaporkan SPT, dan hanya 900 ribu yang membayar pajak.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegro sebelumnya mengatakan akan merevisi target penerimaan pajak dalam APBN-Perubahan 2016. Hal yang menjadi pertimbangan dalam merevisi target pajak adalah realisasi pada 2015 dan proses persetujuan "Tax Amnesty" di parlemen.
Sementara itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas meminta fungsi intelejen pajak dapat lebih optimal dalam menuntaskan masalah mendasar kekurangan penerimaan pajak, seperti emahnya basis data perpajakan dan kepatuhan wajib pajak.
"Jika tahun ini ingin menargetkan untuk mengejar penerimaan dari wajib pajak pribadi, 'tax inteligence' perlu terus ditingkatkan," kata Direktur Keuangan Negara dan Analisa Moneter Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Sidqy L.P Suyitno.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, hasil akhir perhitungan realisasi penerimaan pajak selama 2015 tercatat mencapai Rp 1.060 triliun. Bila dibandingkan dengan target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, yakni Rp 1.294 triliun, maka dapat dikatakan realisasi tersebut kurang sekitar Rp 234 triliun. Namun dibandingkan tahun 2014 yang tumbuh 7,8 persen, penerimaan pajak nasional tahun lalu tumbuh 12 persen.
Tahun ini, dalam APBN 2016 yang telah ditetapkan, penerimaan pajak negara ditargetkan mencapai Rp1.360,1 triliun. Target tersebut terdiri dari target penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp715,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp571,7 triliun, PPh Migas mencapai Rp41,4 triliun. Ditambah target Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp19,4 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp11,8 triliun. (Antara)