Menkeu Jamin Pengurangan Target Pajak Tak Timbulkan Gangguan

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 04 Februari 2016 | 21:58 WIB
Menkeu Jamin Pengurangan Target Pajak Tak Timbulkan Gangguan
Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyatakan pemerintah akan mengupayakan agar pengurangan target penerimaan pajak berdasar APBN 2016 tidak mengganggu kegiatan lain.

"Kita masih akan upayakan tidak usah ada pengurangan yang mengganggu," kata Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/1/2016), usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya Presiden Jokowi mempertimbangkan merevisi target penerimaan pajak yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp1.546,7 triliun.

Saat ini pemerintah tengah menghitung, apakah target yang dicanangkan tersebut terlalu tinggi atau sebaliknya.

Presiden mengatakan jika dimungkinkan pemerintah bakal merevisi target pajak tersebut pada pengajuan APBN-Perubahan 2016. "Pajak baru kita hitung lagi, kita evaluasi lagi kalau memang nanti targetnya naik berarti nanti di APBN-P, kalau turun juga di APBN-P," kata Presiden di Kantor Kementerian PUPR Jakarta, Rabu (6/1).

Menkeu Bambang Brodjonegoro menyebutkan dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi, Kamis ini hanya membahas mengenai target penerimaan pajak tahun 2016.

"Kalau soal Dirjen Pajak yang baru biar Pak Presiden yang membuat keputusan karena kan itu dengan Perpres," kata Bambang.

Ia menyebutkan target penerimaan pajak tahun 20w16 sama dengan yang ditetapkan dalam APBN 2016.

Menkeu mengakui realisasi penerimaan pajak selama Januari 2016 di bawah realisasi periode yang sama 2015.

"Memang Rp3 triliun di bawah tahun lalu, tapi itu sebagian besar yaitu Rp2 triliun karena penerimaan PPh Migas yang turun karena harga juga turun," katanya.

Ia menyebutkan upaya meningkatkan penerimaan pajak dilakukan baik melalui upaya alamiah pertumbuhan penerimaan maupun "extra effort".

"Yang extra effort, kita akan melakukan tahun penegakan hukum tahun 2016 ini, kemudian extensifikasi dan penguatan di wajib pajak orang pribadi," katanya.

Ia menyebutkan upaya extra effort itu di luar upaya pemberian pengampunan pajak atau tax amnesty.

"RUU tax amnesty sudah final dan akan segera disampaikan ke DPR dalam hitungan hari ke depan," kata Bambang Brodjonegoro.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, hasil akhir perhitungan realisasi penerimaan pajak selama 2015 tercatat mencapai Rp 1.060 triliun. Bila dibandingkan dengan target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, yakni Rp 1.294 triliun, maka dapat dikatakan realisasi tersebut kurang sekitar Rp 234 triliun. Namun dibandingkan tahun 2014 yang tumbuh 7,8 persen, penerimaan pajak nasional tahun lalu tumbuh 12 persen.

Tahun ini, dalam APBN 2016 yang telah ditetapkan, penerimaan pajak negara ditargetkan mencapai Rp1.360,1 triliun. Target tersebut terdiri dari target penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp715,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp571,7 triliun, PPh Migas mencapai Rp41,4 triliun. Ditambah target Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp19,4 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp11,8 triliun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI