Serikat Buruh Sedunia: Era Jokowi Belum Berikan Upah Layak

Kamis, 04 Februari 2016 | 14:40 WIB
Serikat Buruh Sedunia: Era Jokowi Belum Berikan Upah Layak
Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia-Komite Aksi Upah (GBI-KAU) melakukan aksi long march dari Bandung menuju Tugu Proklamasi Jakarta Pusat, Jumat (20/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Serikat Buruh Sedunia (ITUC) menolak sistem upah rendah yang terjadi di Indonesia. Upah rendah itu menyebabkan buruh tetap miskin.

Sekjen Serikat Buruh Sedunia (ITUC) Sharan Burrow menganalogikan upah rendah itu menjadikan pemiskinan secara struktural di Indonesia.

"Bahkan upah di sini berbeda 100 dolar AS dengan daerah terpencil di Tiongkok, itu menunjukan sesuatu yang salah," kata Sharan dalam konferensi pers di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).

Sebuah jajak pendapat kepada buruh se-dunia menunjukan 82 persen rakyat Indonesia setuju bahwa sesama pekerja di seluruh Indonesia mendapatkan gaji layak. Selain itu juga hidup layak.

"Kami ada perwakilan di sini (Indonesia), Kamboja, Korea Selatan, dan lainnya. Kami setuju untuk pekerja di mana pun harus mendapatkan upah layak dan melarang eksploitasi berlebihan demi mendapatkan keuntungan yang banyak," ucapnya.

Sharan mengklaim sudah berdiskusi dengan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu SBY setuju bahwa pekerja harus mendapatkan upah yang layak.

"Namun, di era pemerintah yang baru tidak juga melakukan hal itu dan kami harus menekankan kepada pemerintah saat ini untuk memperhatikan upah pekerja," kata Sharan.

Sistem yang diterapkan di Indonesia justru bertentangan dengan Undang-Undang yang dimiliki Indonesia sendiri. Menurutnya, apabila Indonesia tidak melakukan perubahan dan tidak mendengarkan suara pekerja, maka pihaknya akan turut berjuang membela seluruh serikat buruh di Indonesia.

"Untuk keberanian anda para pekerja di Indonesia, kami mengucapkan selamat atas keberanian anda untuk melakukan tindakan bersama demi menuntut hak anda," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI