Suara.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengingatkan setiap kenaikan harga beras 10 persen saja dapat menambah jumlah penduduk miskin hingga 330.031 orang.
Hal itu diungkapkan Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Rahma Iryanti di Jakarta, Rabu (3/2/2016), mengutip kajian yang dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Oleh karena itu, dalam jangka pendek Kementerian Perdagangan perlu menjaga agar harga beras di penjual akhir tetap stabil. Sembari menjaga stabilisasi, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian perlu membenahi alur distribusi beras, agar lebih menguntungkan petani sebagai produsen di tingkat pertama.
"Ada rantai dan sistem ijon yang membebani petani. Jadi ketika harga beras naik, petani tidak untung, malah mereka mengeluarkan lebih banyak," ujarnya.
TNP2K juga menyimpulkan jika harga beras naik 20 persen, maka jumlah penduduk miskin akan bertambah 660.062 orang.
Kajian tersebut, kata Rahma, salah satunya menitikberatkan pada alur distribusi beras dari produsen ke konsumen yang sangat panjang.
Alur distribusi beras dari produsen ke konsumen akhir di Indonesia melibatkan dua hingga sembilan fungsi kelembagaan usaha perdagangan, menurut Badan Pusat Statistik (BPS).
"Panjangnya alur tersebut telah mengerek harga di tingkat penjual akhir," kata Rahma.
Dengan begitu, meskipun harga beras mengalami kenaikan, pendapatan petani tetap stagnan. Padahal, mayoritas kelompok masyarakat miskin di Indonesia adalah petani dan nelayan.
Rahma mengatakan petani juga semakin menderita dengan kenaikan harga beras, karena mereka tetap membeli dengan harga di tingkat penjual akhir.
"Adapun 70 persen konsumsi kelompok masyarakat miskin dihabiskan untuk beras," ucap Rahma.
Tingkat kesejahteraan petani juga, kata Rahma, dapat diukur dari Nilai Tukar Petani (NTP). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, NTP nasional Januari 2016 sebesar 102,55 atau turun 0,27 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,35 persen lebih kecil dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,63 persen.
Hingga akhir September 2015, jumlah penduduk miskin di Indonesia tercatat sebanyak 28,59 juta orang atau 11,22 persen dari total masyarakat Indonesia. (Antara)