Suara.com - Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah mengharapkan perbankan segera menurunkan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) menyusul penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).
"Terkait BI rate atau suku bunga acuan BI ini harapan kami segera berdampak pada penurunan suku bunga KPR," kata Wakil Ketua REI Bidang Promosi, Humas, dan Publikasi Dibya K Hidayat di Semarang, Rabu (3/2/2016).
Menurut dia, sejauh ini para pengembang juga sedang menunggu aksi dari pihak perbankan menyusul turunnya BI rate tersebut. Meski demikian, sampai saat ini belum ada kebijakan perbankan terbaru yang bisa menggairahkan pasar.
"Kami harapkan segera terealisasi, mungkin berupa penurunan suku bunga KPR atau fix rate KPR yang lebih lama," katanya.
Pihaknya juga berharap agar perbedaan antara bunga di tahun pertama dengan tahun-tahun selanjutnya tidak terlalu mencolok.
"Seperti misalnya kebanyakan di promo KPR, bunga di tahun pertama 7 persen, tetapi di tahun kedua dan selanjutnya harus membayar 14 persen, itu sangat memberatkan konsumen," katanya.
Ia mengakui, terkait hal itu banyak calon konsumen tidak menyadari bahwa ternyata yang harus dibayar adalah suku bunga 14 persen. Menurut dia, konsumen hanya fokus pada iming-iming di tahun pertama tersebut.
Sementara itu, terkait dengan waktu fix rate yang lebih lama, pihaknya mengatakan idealnya penerapan fix rate selama tiga tahun.
"Kalau saat ini paling lama fix rate yang diterapkan perbankan hanya sampai 2 tahun, itu belum ideal. Seharusnya bisa antara 3-5 tahun itu paling bagus karena 5 tahun kemudian pasti taraf perekonomian konsumen sudah meningkat jauh, sehingga akan lebih enteng untuk membayar angsuran. Dengan sendirinya akan menurunkan NPL atau kredit macet," katanya. (Antara)