Pemerintah Turunkan Tarif Jalan Tol Jembatan Suramadu 50 Persen

Kamis, 04 Februari 2016 | 02:15 WIB
Pemerintah Turunkan Tarif  Jalan Tol Jembatan Suramadu 50 Persen
Jembatan Suramadu yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Pulau Madura [pustakapu.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah memutuskan bahwa tarif jalan tol di Jembatan Suramadu, Jawa Timur, turun 50 persen dari tarif yang berlaku saat itu.

Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat terbatas mengatakan dalam rapat terbatas sempat ada opsi untuk menggratiskan jembatan namun akhirnya pemerintah memutuskan untuk menurunkan tarif.

Ia mengatakan penurunan tarif untuk membantu lalu lintas barang dan orang di Pulau Jawa dan Madura.

Di tempat yang sama Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan tarif tol Jembatan Suramadu saat ini adalah Rp90 ribu untuk truk besar, Rp60 ribu truk sedang dan Rp30 ribu untuk jenis sedan.

Menurut Soekarwo, penurunan tarif itu merupakan keputusan tepat sehingga barang-barang tidak lagi mahal.

Tentang kelanjutan badan yang mengelola Jembatan Suramadu, Soekarwo mengatakan hal itu masih dalam pembahasan.

Rapat kabinet terbatas juga memutuskan bahwa tanah di ujung jembatan sisi Surabaya dan Madura masing-masing 60 hektare tidak lagi dikuasai oleh badan pengelola.

Dengan begitu, warga yang mendiami tanah di kedua sisi jembatan dapat mengurus sertifikat yang sejak 1978 dihentikan oleh pemerintah.

Pramono mengataka status tanah menggantung tersebut mengakibatkan kedua daerah di ujung jembatan tidak berkembang.

"Dengan keputusan itu akan menjadi kado awal tahun yang baik," katanya menegaskan.

Pramono mengatakan di sisi Surabaya saja tanah 600 hektere itu telah didiami 80 ribu warga atau 27 ribu kepala keluarga.

Wali Kota Surabaya terpilih Tri Rismaharini mengatakan dengan keputusan itu maka warga dapat mengurus sertifikat termasuk memecah tanah.

Ia menegaskan status kepemilikan tanah adalah milik warga dan hanya sebagian tanah negara yang dikuasai TNI AL.

Sebagaimana diketahui, Jembatan Suramadu diresmikan pada 10 Juli 2009 oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Jembatan ini diresmikan awal pembangunannya oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 20 Agustus 2003.

Jembatan laut pertama di Indonesia ini memiliki panjang 5.438 meter dan lebar 30 meter.

Jembatan terpanjang di Indonesia itu melintasi Selat Madura dan menghubungkan kota Surabaya di Pulau Jawa dengan Kabupaten Bangkalan di Pulau Madura. 

Pembangunan jembatan ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan di Pulau Madura, meliputi bidang infrastruktur dan ekonomi di Madura, yang relatif tertinggal dibandingkan kawasan lain di Jawa Timur. Biaya pembangunan jembatan ini mencapai Rp4,5 triliun. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI