Suara.com - Komisi III DPR membentuk Panitia Kerja Freeport Indonesia untuk membahas perpanjangan MoU antara pemerintah dan PT. Freeport Indonesia.
Salah satu pimpinan Panja Freeport, Benny K. Harman, mengungkapkan selama proses pembentukan panja menemui pro dan kontra sesama anggota dewan.
"(Panja Freeport) sudah dibentuk minggu yang lalu. Seperti biasa ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Tapi lebih banyak yang setuju," ujar Benny di gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/1/2016).
Benny menambahkan tujuan pembentukan Panja Freeport bukan untuk menangani kasus "papa minta saham" yang menjerat Setya Novanto.
"Maksud dan tujuan dan juga target pembentukan panja (Freeport), agar tidak mengintervensi proses hukum dan agar tidak offside," katanya.
Benny menambahkan setelah Panja Freeport dibentuk, saat ini dewan fokus pada langkah berikutnya.
"Baru dibuat rencana kerja dan pertajam maksud dan tujuan serta target panja agar tidak mengintervensi proses hukum," kata Benny.
Benny berharap masyarakat tidak apatis dengan pembentukan Panja Freeport. Agar transparan, katanya, pertemuan-pertemuan Panja Freeport akan digelar secara terbuka.
"Nanti rapat-rapatnya (Panja Freeport) digelar secara terbuka kepada umum juga," kata dia.