BKPM: Panasonic dan Toshiba Belum Lapor Mau Tutup

Rabu, 03 Februari 2016 | 15:27 WIB
BKPM: Panasonic dan Toshiba Belum Lapor Mau Tutup
Ilustrasi produk teknologi Panasonic (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyebutkan dua raksasa elektronik asal Jepang, Panasonic dan Toshiba, yang dikabarkan menutup pabrik di Cikarang dan Pasuruan. Mereka belum menyampaikan laporan apapun ke lembaga tersebut.

"Untuk investasi seperti ini (padat karya), kami tahun lalu sudah melakukan pendekatan melalui Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu. Tapi kalau sampaikan secara korporasi, mereka belum menyampaikan ke sini (soal penutupan pabrik) ke sini," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Meski belum secara resmi melapor untuk mencabut investasi di Indonesia, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa perusahaan elektronik Jepang saat ini memang kalah kompetisi dengan Tiongkok.

Informasi lainnya juga menyebutkan bahwa ada restrukturisasi perusahaan dalam rangka efisiensi.

"Kami sendiri tebak-tebak saja meski dapat info dua hal itu. Tapi kalau dilihat secara keseluruhan, sebenarnya terjadi peningkatan komitmen investasi di sektor tersebut (elektronik) hingga 106 persen," katanya.

Franky melanjutkan, pihaknya masih menunggu laporan resmi yang mengkonfirmasi kabar ditutupnya pabrik kedua perusahaan teknologi Jepang itu. BKPM menilai ada keharusan melaporkannya jika suatu perusahaan memutuskan untuk menutup pabrik dan mencabut investasinya dari Indonesia.

"Bagi kami belum tentu mereka tutup. Tentu ada keharusan, setidaknya dalam catatan kami, kalau misal ada rencana perluasan lalu mereka membatalkan kita bisa tahu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, menurut laporan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dua perusahaan elektronik raksasa asal Jepang menutup pabriknya di Indonesia dalam kurun waktu Januari-Maret 2016 dengan potensi sekitar 2.500 tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI