Suara.com - Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam mengembangkan energi baru terbarukan (EBT) dan konserbasi energi guna menunjang infrastruktur, hari ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU).
"Sektor energi ini memiliki potensi yang baik bagi Industri keuangan kita. Tadi saya ngobrol sama pak menteri (ESDM) kalau sektor energi sangat membutuhkan pembiayaan yang sangat besar. Ini berarti ada potensi yang luar biasa. Saya mengapresiasi IKNB yang berani mengambil kesempatan dan memanfaatkan potensi tersebut," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad saat memberikan sambutannya di gedung OJK, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).
Potensi pendaan di sektor energi yang membutuhakan pendanaan besar dapat dilihat dari tingkat elektrifikasi Indonesia yang masih rendah hingga saat ini. Ia pun mengimbau kepada lembaga keuangan yang ada di Indonesia untuk memanfaatkan potensi pendanaan disekto energi dengan sebaik-baiknya.
"Memang setiap langkah yang diambil lembaga keuangan pasti harus melihat risiko yang ada dihadapi. Namun, ketika ada permintaan dari luar negeri lemah, kita perlu melihat potensi di dalam negeri jangan hanya fokus pada perhotelan atau perdagangan saja, energi ini kita berdayakan. Karena ini menjadi opportunity bagi lembaga keuangan. Kita tingkatkan industri di dalam negeri," ungkapnya.
Ditempat yang sama, Menteri ESDM Sudirman Said mengapresiasi adanya kerjasama kembaga keuangan untuk mengembangkan EBT ini. Menurutnya, dengan adanya kerjasama tersebut dapat mendongkrak perkembangan EBTKE.
"Ini sifatnya sangat baik. Kami bekerja sama dengan OJK untuk lebih mendongkrak peran lembaga jasa keuangan dalam menyediakan sumber pembiayaan bagi pengembangan EBTKE," ungkapnya.
Ia pun berharap, dengan adanya kerjasama dibidang financial seperti ini dapat mendoronf lembaga keuangan lainnya untuk ikut berpartisipasi dalam pengembangan EBT ini.