Wings Air Buka Rute Penerbangan Baru Lampung-Bandung

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 03 Februari 2016 | 02:13 WIB
Wings Air Buka Rute Penerbangan Baru Lampung-Bandung
Pesawat Wings Air [beraukab.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Maskapai Wings Air membuka rute penerbangan baru dari Tanjung Karang (Lampung) melalui Bandara Radin Inten II menuju Kota Bandung melalui Bandara Husein Sastranegara dan sebaliknya.

Manajer Humas Lion Group Andy M Saladin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/2/2016), mengatakan untuk melayani jadwal penerbangan dari Tanjung Karang (Bandar Lampung) menuju Kota Bandung dan sebaliknya, Wings Air akan terbang setiap harinya.

Andy merinci dengan jadwal penerbangannya, yakni Tanjung Karang (Bandar Lampung) - Bandung pukul 11.45-12.55 WIB dan Bandung - Tanjung Karang pukul 13.20-14.20 WIB.

"Dengan adanya penambahan rute ini, Wings Air telah beroperasi dan memiliki dua destinasi tujuan dari Bandar Lampung, yaitu menuju Palembang dan Kota Bandung itu sendiri," katanya.

Sehingga, lanjut dia, bagi masyarakat Palembang yang ingin bepergian ke Kota Bandung sudah bisa memanfaatkan pelayanan rute Wings Air dengan transit terlebih dahulu di Kota Lampung dan sebaliknya.

"Sedangkan dari Kota Bandung, Wings Air juga telah terbang dan melayani ke beberapa rute yang telah beroperasi sebelumnya, yaitu menuju Kota Solo, Yogyakarta, dan Semarang," katanya.

Dia menuturkan penambahan rute Lampung-Bandung ini pun juga dilakukan untuk semakin mempermudahnya dan terus meningkatkan pelayanan penerbangan bagi masyarakat untuk dapat menjangkau daerah- daerah yang ada di Indonesia bersama Wings Air.

Dia menambahkan saat ini Wings Air telah terbang mengoperasikan pesawat dengan tipe ATR 72 500/600 dengan jumlah kepemilikan sebanyak 48 armada, dan memiliki jumlah total penerbangan per harinya mencapai 215 flight.

Selain itu, maskapai Lion Air dan Batik Air itu baru saja memperoleh sertifikasi ISSA (IATA Standard Safety Assessment) yang merupakan standar keselamatan internasional, terhitung pada 3 Februari 2016. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI