Suara.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menginginkan pemerintah benar-benar memprioritaskan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri lokal terkait proyek pengadaan ribuan kapal ikan untuk nelayan.
"Sehubungan dengan program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang akan membangun sebanyak 3.540 kapal ikan untuk nelayan, proyek kapal UMKM dan produk-produk lokal harus diprioritaskan," kata Ketua Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi bidang Organisasi, Anggawira, di Jakarta, Senin (1/2/2016).
Menurut Anggawira, dalam proyek yang serupa sebelumnya banyak kapal yang tidak dapat digunakan karena tidak sesuai kebutuhan nelayan di daerah.
Hal tersebut, lanjutnya, mesti menjadi pelajaran di masa mendatang agar tidak lagi disalahgunakan oleh oknum untuk keuntangan pribadi. "Proyek pengadaan kapal ini harus dikawal, dan diawasi dengan benar. Karena beberapa oknum sudah mulai mengincar keuntungan pribadi dari pengadaan proyek ini," katanya.
Untuk itu, ujar dia, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk lebih mengutamakan produk-produk lokal, dan UMKM yang dapat dibina untuk menjadi industri.
Sebagaimana diwartakan, aktivitas pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia oleh kapal penangkap ikan eks-asing harus benar-benar diberantas karena hal tersebut dinilai berpotensi menurunkan kinerja pertumbuhan sektor kelautan dan perikanan nasional.
"Masuknya asing bakal membuat penurunan pertumbuhan untuk sektor kelautan dan perikanan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Untuk itu, ujar dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga mengharapkan asing tidak masuk dalam sektor perikanan tangkap karena akan menurunkan tingkat pendapatan dan kesejahteraan nelayan.
Sebagaimana diberitakan, KKP tetap melakukan langkah-langkah kebijakan yang fokus kepada aspek kedaulatan termasuk mengatasi pencurian ikan, di samping aspek lainnya yaitu keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Berdasarkan data KKP, struktur anggaran KKP dijalankan sesuai tiga pilar misi KKP, yaitu kedaulatan sebesar 18,19 persen dari keseluruhan anggaran, keberlanjutan dengan 67,58 persen, dan kesejahteraan sebesar 14,23 persen.
KKP juga telah menyiapkan anggaran belanja sebesar Rp13,8 triliun pada 2016 yang digunakan belanja untuk program dengan persentase sebesar 80 persen diperuntukan bagi masyarakat dan anggaran belanja untuk aparatur, yaitu sebesar 20 persen.
Dari pengelompokkan belanja program sesuai misi KKP tersebut, maka untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (yang digolongkan dalam misi kedaulatan KKP), dialokasikan hingga sebesar Rp1,67 triliun dari anggaran KKP di dalam APBN 2016.
KKP juga telah memproses hukum sebanyak 157 kapal yang melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di kawasan perairan Indonesia sepanjang 2015. (Antara)