Suara.com - Bursa Efek Indonesia resmi mereaktivasi produk derivatif Kontrak Berjangka Indeks Efek LQ-45 (LQ-45 futures) sebagai alternatif investasi di tengah pasar yang sedang bergerak fluktuatif.
"Peluncuran kembali LQ-45 futures ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pemodal atas sarana lindung nilai (hedging). Selain itu, juga dapat menambah jumlah ragam prodk investasi di apsar modal Indonesia," ujar Direktur Perdagangan dan Pengatran Anggota BEI Alpino Kianjaya di Jakarta, Senin (1/2/2016).
Ia menambahkan bahwa pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang semakin dinamis membuat BEI senantiasa menciptakan serangkaian inovasi dan inisiatif untuk dapat mendukung perkembangan pasar modal Indonesia di masa depan, khusunya untuk menghadapi tantangan ketika pasar sedang bergerak fluktuatif dalam periode yang cukup panjang.
"Dengan reaktivasi produk derivatif LQ-45 futures ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat Indonesi untuk berinvestasi di pasar modal domestik, sehingga dampak lanjutannya adalah jumlah investor dalam negeri menjadi meningkat dan pasar modal Indonesia dapat semakin memiliki daya tahan terhadap fluktuasi pasar global di masa depan," katanya.
Sebenarnya, ia mengemukakan bahwa LQ-45 futures sudah pernah diperdagangkan sejak 2001-2009. Produk derivatif BEI itu tidak aktif seiring semakin minimnya transaksi.
"Namun, di tengah perkembangan pasar dan kebutuhan pemodal maka produk ini kembali diluncurkan dan disempurnakan dari sisi bisnis, teknis, dan peraturan agar sesuai dengan standar international," katanya.
Alpino Kianjaya juga mengatakan bahwa beberapa Anggota Bursa (AB) yang telah mempersiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung perdagangan produk derivatif ini agar likuiditas terjaga, yakni RHB Securities Indonesia, Henan Putihrai, Binaartha Parama, Nikko Securities Indonesia, Pacific 2000 Securities, Trimegah Securities Tbk, Universal Broker Indonesia, dan Valbury Asia Securities.
"Tentunya produk itu akan berhasil tergantung pada anggota bursa yang saat ini menjadi pioner, akan ada dua sekuritas yang akan meyusul yakni sinarmas sekuritas dan panin sekuritas. Kedepannya, PT Danareksa (Persero) juga bersedia untuk menjadi penyedia likuiditas," katanya.
Direktur Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Sunandar menambahkan bahwa terdapat tiga jenis seri kontrak berjangka indeks LQ45, yakni seri LQ45 G6, seri LQ45 H6, dan seri LQ45 J6.
"Kode perdagangan seri LQ45 G6 jatuh tempo pada bulan Februari, LQ45 H6 bulan Maret, dan seri LQ45 J6 jatuh tempo pada bulan April. Nah, itu bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar untuk dua hal, yakni untuk lindung nilai (hedging), dan menjadi ajang bagi para spekulator untuk bisa memanfaatkan pergerakan dari indeks LQ-45," katanya.
Ia mengemukakan bahwa KPEI selaku lembaga kliring dan penjaminan (LKP), terlibat aktif dalam menyiapkan mekanisme kliring dan penyelesaian, serta manajemen risiko untuk suksesnya reaktivasi pasar derivatif. (Antara)