Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyayangkan rumor pembangunan Kereta Cepat Jakarta- Bandung meminta jaminan dari pemerintah. Dia membantah rumor itu.
Rini menjelaskan, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), selaku pengembang perusahaan join venture kereta cepat Jakarta-Bandung tidak memerlukan jaminan pemerintah dalam bentuk materi. Melainkan jaminan berupa regulasi.
"Mereka ini hanya butuh jaminan dalam bentuk regulasi. Jadi, apabila pemerintah mengubah aturan di antara itu (masa pinjaman 40 tahun) yang akan merugikan KCIC. Misalnya mereka diberi konsesi 50 tahun, lalu pemerintah baru mengubah 30 tahun, trasenya harus diganti apakah itu diperpanjang atau apapun maka mereka perlu mengeluarkan investasi tambahan," kata Rini, saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Sehingga, lanjut Rini, jika ada perubahan regulasi, Rini mengusulkan bahwa KCIC diberi kesempatan untuk melakukan renegosiasi kontrak.
"Nah mereka minta agar ketika ada perubahan itu mereka bisa bernegosiasi lagi. Itu saja," ungkapnya.
Ia menilai, permintaan jaminan regulasi ini merupakan hal yang lumrah dalam bisnis dan semua perusahaan swasta pasti melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh KCIC.
"Coba tanya swasta-swasta lain. Dia pinjaman ke mana-mana. Pasti ada renegosiasi ulang. Bahwa harus ada jaminan pemerintah sehubungan dengan aturan," kata Rini.