Suara.com - Pengamat ekonomi Aviliani menyatakan Indonesia haruslah memiliki peta yang jelas dalam menghadapi era persaingan bebas pasca Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah berlaku.
"Mungkin di awal-awal belum terasa karena negara tetangga kita juga masih sibuk berbenah. Tapi kelak produk barang dan jasa mereka pasti akan membanjiri pasar kita," kata Aviliani kepada Suara.com, Rabu (27/1/2016).
Aviliani mengakui perekonomian Indonesia masih bergantung pada ekspor komoditi bahan mentah.
"Sementara untuk industri manufaktur kita, saya tak yakin bisa langsung bersaing," ujar wanita yang menjabat sebagai Komisaris Independen Bank Mandiri tersebut.
Oleh sebab itu, Aviliani menyarankan pemerintah untuk segera melakukan pemetaaan. Indonesia harus bisa menemukan sektor industri dalam negeri mana yang paling unggul dan kompetitif.
"Sektor inilah yang kemudian paling dapat prioritas untuk dikembangkan agar siap menghadapi MEA," tutur Aviliani.
Memang sejak Kamis (31/12/2015), Indonesia telah resmi memasuki era MEA yang mulai diberlakukan. MEA sendiri adalah sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antarnegara-negara ASEAN. Seluruh negara anggota ASEN telah menyepakati perjanjian ini. MEA dirancang untuk mewujudkan Wawasan ASEAN 2020.
Dengan berlakunya MEA, barang dan jasa dari semua negara anggota ASEAN ditambah akan lebih bebas untuk masuk ke Indonesia. Begitu juga sebaliknya, ekspor barang dan jasa Indonesia ke negara-negara tersebut lebih bebas. Nantinya, kawasan perdagangan bebas ini akan diperluas ke Cina, Jepang, dan Korea Selatan.
Kementerian Tenaga Kerja telah meminta kepada masyarakat Indonesia untuk melakukan penerapan terhadap standar kompetensi pekerja nasional dan kerangka kualifikasi nasional dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Terdapat 12 sektor jasa yang diliberalisasi dalam kerangka MEA yakni pariwisata, konstruksi, transportasi, keuangan, komunikasi, distribusi, bisnis, pendidikan, kesehatan, rekreasi, olahraga, budaya, dan jasa lainnya.