Suara.com - Pengamat ekonomi Aviliani menegaskan ancaman terbesar bagi Indonesia pasca pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) per 31 Desember 2015 adalah kesiapan tenaga kerja asal Indonesia.
"Karena dari angkatan kerja kita baru 5 persen yang sudah tersertifikasi," kata Aviliani kepada Suara.com, Rabu (27/1/2016).
Kondisi ini cukup berbahaya karena bisa membuat banyak pekerja asing membanjiri perekonomian Indonesia dibanding pekerja Indonesia membanjiri perekonomian negara tetangga.
"Makanya ini harus segera diantisipasi oleh Indonesia. Caranga, sejak sekarang masing-masing perusahaan di Indonesia segera mensertifikasi para karyawannya," ujar wanita yang kini menjabat sebagai Komisaris Independen Bank Mandiri tersebut.
Memang sejak Kamis (31/12/2015), Indonesia telah resmi memasuki era MEA yang mulai diberlakukan. MEA sendiri adalah sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antarnegara-negara ASEAN. Seluruh negara anggota ASEN telah menyepakati perjanjian ini. MEA dirancang untuk mewujudkan Wawasan ASEAN 2020.
Dengan berlakunya MEA, barang dan jasa dari semua negara anggota ASEAN ditambah akan lebih bebas untuk masuk ke Indonesia. Begitu juga sebaliknya, ekspor barang dan jasa Indonesia ke negara-negara tersebut lebih bebas. Nantinya, kawasan perdagangan bebas ini akan diperluas ke Cina, Jepang, dan Korea Selatan.
Kementerian Tenaga Kerja telah meminta kepada masyarakat Indonesia untuk melakukan penerapan terhadap standar kompetensi pekerja nasional dan kerangka kualifikasi nasional dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Terdapat 12 sektor jasa yang diliberalisasi dalam kerangka MEA yakni pariwisata, konstruksi, transportasi, keuangan, komunikasi, distribusi, bisnis, pendidikan, kesehatan, rekreasi, olahraga, budaya, dan jasa lainnya.